BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

DPRD Pessel Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Dengan Pemkab Pessel

164
×

DPRD Pessel Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Dengan Pemkab Pessel

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, gelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang APBD Anggaran Tahun 2024. (Foto dok/Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Ranperda tentang APBD Anggaran Tahun 2024, Senin (27/11/2023) di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen dan dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim, Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsan Busra, Sekretaris Daerah Mawardi Roska, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, Kodim 0311 Pessel (diwakili) dan para undangan lainnya.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengungkapkan saya atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dimana proses pembahasan dilakukan selama lima hari dari pagi hingga malam sampai pada persetujuan hari ini dapat berjalan dengan baik.

Bupati melanjutkan pembahasan bersama ini kemudian melahirkan kesepakatan R-APBD Tahun Anggaran 2024 dengan defisit sebesar Rp214.431.768.996,- (Dua ratus empat belas milyar empat ratus tiga puluh satu jutatujuh ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah).

“Kami pun berharap, melalui persetujuan hari ini dan ditindaklanjuti dengan menyerahkan R-APBD ini ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara baik pada tahapan selanjutnya sehingga Penetapan Perda dan Perbup APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan sesuai perencanaan maksimal pada tanggal 29 Desember 2023.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, dan semua pihak yang ikut memberikan kontribusi. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua untuk menyelesaikan penyusunan R-APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 dengan sebaik-baiknya demi pembangunan di negeri yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Fetmadani sekaligus juru bicara mengharapkan untuk tahun kedepannya, demi percepatan pembangunan di segala bidang, hendaklah lebih mengefektifkan dan melakukan efisiensi antara proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Di samping itu, Fraksi PDI Perjuangan memberi catatan seiring meningkatnya anggaran belanja, pemerintah daerah juga harus meningkatkan profesionalisme birokrasi, dimulai dari tingkat paling atas hingga bawah, dan memberikan pelayanan masyarakat mudah dan cepat.

Fraksi PDI Perjuangan berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proposional dan berkelanjutan.

“Dan pola anggaran yang hendak di capai di kemudian hari, bukan hanya sebatas terserapnya anggaran, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana penyerapan anggaran tersebut mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakan roda pembangunan daerah Kabupaten Pesisir Selatan tercinta ini,” ucapnya.

Ia berharap agar seluruh kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, namun belum terlaksana pada Tahun Anggaran 2023, agar dijadikan skala prioitas dalam APBD Tahun Anggaran 2024 ini.

“Kami meminta kepada OPD melalui sudara Bupati untuk bisa mempercepat kinerja dengan segala kebijaksanaan untuk merampungkan segala bentuk kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang masih tertinggal menjelang akhir Desember 2023 ini,” kata dia.

Kemudian disamping itu, terkait Pendapatan Asli Daerah, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar pemerintah daerah lebih mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaatnya.

“Jika perlu, sebaiknya pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara terus menerus baik melalui media cetak, maupun media elektronik. Sehingga kedepannya akan tercapai pendapatan daerah yang maksimal melalui pajak tersebut,” tutupnya. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *