BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Kelulusan Tes PPPK Tenaga Kesehatan Terindikasi Curang, Ini Jawaban BKPSDM Pessel

627
×

Kelulusan Tes PPPK Tenaga Kesehatan Terindikasi Curang, Ini Jawaban BKPSDM Pessel

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASI PUBLIK – Seorang Non ASN bernama Rika Oktavia Putri (32) warga Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan tidak bisa menerima Pengumuman kelulusan Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan (HISKP) Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PKKK) tenaga kesehatan 2023 Puskesmas Salido, yang diduga ada kecurangan.

“Ya, Saya tidak bisa terima hasil kelulusan PPPK di Puskesmas Salido Kecamatan IV Jurai sebagaimana yang diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel tadi pagi. Sebab yang dinyatakan lulus orang yang nilainya jauh di bawah saya saat mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 16 November 2023 lalu di Padang,” kata Rika Oktavia Putri ke media ini, Kamis (14/12/2023).

Rika menjelaskan bahwa nilai tes CAT nya 455, sementara yang dinyatakan lulus oleh BKPSDM Pessel nilainya cuma 359 dengan inisial RY, yang memang sama-sama honor dengannya di Puskesmas Salido.

Sehingga, kata Rika, persoalan itu sudah disampaikannya ke BKPSDM Pessel, namun disayangkan tidak satu orangpun yang bisa memberikan penjelasan.

“Sehingga saya menjadi bingung dan kemana lagi untuk mengadu. Pasalnya saat mengikuti tes dulu sudah dijelaskan bahwa kelulusan itu berdasarkan nilai CAT tertinggi. Sementara yang dinyatakan lulus sekarang, nilainya jauh rendah dari saya,” keluh Rika.

Tak hanya Rika, keluhan hal yang sama juga disampaikan seorang Honorer Puskesmas Lumpo Reno Anggun Santoso 36, warga Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Saya juga tidak bisa menerima hasil kelulusan PKKK di Puskesmas lumpo. Sebab dari tiga orang yang lulus itu, satu orang nilai CAT nya di bawah saya. Satu orang yang nilai tes CAT nya di bawah saya itu adalah inisial NTM dengan nilai 374, sementara nilai saya 411,” ujar Anggun.

“Kalaupun tes PPPK yang saya ikuti pada tanggal 17 November 2023 lalu itu diprioritaskan bagi honorer KII, tentu kami tidak ikut. Sebab Ketentuan KII itu tidak ada dalam pengumuman. Makanya kami tidak bisa terima karena sudah merasa dikibuli oleh BKPSDM Pessel,” sambungnya.

Ia menyampaikan persoalan itu akan dilaporkannya secara tertulis kepada Bupati Pessel, Ketua DPRD Pessel, BKPSDM Pessel, dan BKN.

“Karena ini merupakan hak saya, sehingga ini akan saya perjuangkan, dan akan membuat pengaduan secara tertulis nantinya,” tegas Anggun.

Anggun mengatakan bahwa mereka yang lulus itu merupakan eks THK II bodong.

“Karena memanipulasi SK Kategori II nya tahun 2005 hingga 2007, sebab mereka honor mulai tahun 2008,” terangnya.

Sementara Kepala BKPSDM Pessel, Tamsir, menjelaskan bahwa terkait nilai hasil CAT itu dia tidak terlibat, dan juga tidak dilibatkan dalam hal kelulusan tersebut.

“Tekait persoalan itu, saya juga baru tahu tadi pagi, dan saya sedang mempelajarinya, dan juga mendiskusikannya dengan kawan-kawan. Terkait kelulusan saya tidak dikasih tahu. Syukur-syukur saya tidak dikasih tahukan, daripada tuntutan banyak,” kata Tamsir saat dihubungi, Kamis (14/12/2023).

Tamsir menyampaikan bahwa belum ada sikap dari BKPSDM terkait kasus yang dikeluhkan oleh honorer yang merasa dirugikan atas pengumuman kelulusan PPPK tersebut.

“Belum ada, sebab kita baru dapat informasi tadi pagi, sebab kawan-kawan banyak dinas luar,” ujarnya

Menyangkut rencana pengaduan tertulis yang akan dilakukan Rika CS, dia menyetujui.

“Ok. “rancak bana bantuak itu” (Baguslah seperti itu),” kata Tamsir. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *