Berita UtamaDaerahKabupaten Lima Puluh KotaSosial & BudayaTERBARU

Bawaslu Kabupaten 50 Kota Jangkau 13 Kecamatan Dalam Patroli Anti Politic Uang

158
×

Bawaslu Kabupaten 50 Kota Jangkau 13 Kecamatan Dalam Patroli Anti Politic Uang

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUHKOTA,RELASIPUBLIK — Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 6-8 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota melakukan patroli pengawasan dan sosialisasi anti politik uang, Minggu (6/12/2020) malam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra, SE didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Zumaira menjelaskan, patroli pengawasan terbagi dalam tiga tim yang akan melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi sanksi bila ditemukan adanya politik uang.
“Tiga Tim Patroli menjangkau 13 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten 50 Kota,” ujar Yoriza melaporkan pada Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen yang turun langsung ke kabupaten dan kota melakukan monitoring pengawasan selama masa tenang hingga penghitungan suara nantinya.
Pada kesempatan itu, Yoriza mengucapkan terima kasih pada segenap Forkompinda Kabupaten Limapuluh Kota yang sangat mendukung kegiatan tersebut sehingga terlaksana tanpa hambatan di lapangan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mewanti-wanti pasangan calon dan tim pemenangan serta masyarakat agar tidak terlibat politik uang.
“Politik uang masuk dalam wilayah pidana pilkada. Tidak saja pemberi, penerima juga bisa dikenakan sanksi pidana berupa kurungan atau denda. Kita dari Bawaslu bersama kepolisian akan melakukan pengawasan ketat hingga selesainya tahapan pilkada,” tegas Surya Efitrimen yang didampingi Hendrik, staf Bawaslu Sumbar. (ms/ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *