TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi beberapa unit kerja pelayanan publik untuk mengurus segala keperluannya. Karena, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Datar sudah mulai beroperasi pada hari ini.
Dibukanya pusat pelayanan publik itu, ditandai Peresmian Gedung, Soft Launching dan Pengguntingan Pita oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. yang didampingi beberapa kepala OPD, di Gedung MPP Tanah Datar setempat, Rabu (24/1/2024).
Bupati Eka Putra mengatakan pembangunan MPP Tanah Datar telah dimulai pada tahun 2022 silam. Dimana, dalam pembangunnya melewati beberapa proses yang memakan waktu cukup panjang.
“Berkat Ridho dari Allah SWT, akhirnya gedung MPP Tanah Datar ini telah berdiri dengan megah dan bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan gedung yang dibangun dari tahun 2022 ini, membawa kebaikan bagi masyarakat,” ujar Bupati Eka Putra.
Bupati Eka Putra menyebutkan, berfungsinya gedung MPP Tanah Datar menandakan keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di daerah yang dikenal dengan julukan Luhak Nan Tuo ini.
Ia pun menambahkan, untuk lebih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ke depannya, Pemda akan berupaya untuk menambah berbagai jenis pelayanan publik yang diperlukan masyarakat.
“Selanjutnya, Pemda terus mendukung perkembangan MPP Tanah Datar sehingga pelayanan publik lebih ter prioritaskan. Dan, kita ucapkan terima kasih ke semua pihak atas kontribusinya dalam pembangunan MPP Tanah Datar,” ujar Bupati Eka Putra.
Senada dengan apa yang disampaikan, Kepala Dinas PMPTSP Naker Tanah Datar Syofa Nofa Budianto, SH. menegaskan, tujuan pembangunan gedung MPP Tanah Datar salah satunya untuk mensinergikan mayoritas pelayanan publik dalam satu lokasi bangunan gedung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke beberapa unit pelayanan publik yang terpisah.
“Untuk mendapatkan pelayanan publik, masyarakat tidak perlu lagi bersusah-susah. Sekarang cukup hanya ke dalam satu gedung MPP Tanah Datar, maka sudah bisa mendapatkan beberapa jenis pelayanan yang diberikan oleh berbagai unit kerja pelayanan publik,” ujarnya.
Ada pun jenis pelayanan di gedung MPP Tanah Datar saat ini, yakni :
1. Layanan Perizinan Berusaha serta Layanan Perizinan dan Non Perizinan oleh Dinas PMPTSP NAKER.
2. Layanan Kartu Pencari Kerja oleh Dinas PMPTSP NAKER.
3. Layanan Cetak KK, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Dukcapil.
4. Layanan Pengesahan Site Plan dan Penapisan Dokumen Lingkungan oleh Dinas PerkimLH.
5. Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Informasi Pemanfaatan Ruang, dan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) oleh Dinas PUPR dan Pertanahan.
6. Layanan Pajak Daerah dan BPHTB oleh Badan Pendapatan Daerah.
7. Rekomendasi BBM Subsidi oleh Dinas Koperindag.
8. Layanan Pemasangan Baru Air dan Pengaduan oleh Perumda Tirta Alami Batusangkar.
9. Layanan Pembayaran berbagai pajak dan retribusi daerah dan pembayaran lainnya oleh Bank Nagari Cabang Batusangkar. (d13)