BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Nagari Minangkabau Gelar Musrenbang RPJM

118
×

Nagari Minangkabau Gelar Musrenbang RPJM

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Nagari Minangkabau Kecamatan Sungayang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2023-2029 di Aula SMP 3 pada Kamis (22/2).

Rizky Winanda, ketua tim penyusun RPJM sekaligus sekretaris Nagari menyampaikan bahwa Musrenbang RPJM didasarkan pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no 7 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Desa,Peraturan Bupati Tanah Datar no 23 tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis penyusunan RPJM dan peraturan Pemerintah Nagari Minangkabau no 1 tahun 2020 tentang kewenangan nagari.

“Musrenbang RPJM adalah musyawarah antara pemerintah nagari, BPRN yang dipimpin wali nagari yang bertujuan menetapkan prioritas program kegiatan dan kebutuhan pembangunan nagari yang didanai oleh APB nagari,APBD Kabupaten/ Provinsi serta pusat periode 2023-2029″ urai Rizky.

Wali nagari Minangkabau, Akbar S.Hum Dt Majo.Indo Nan Itam dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Lebih lanjut wali nagari berharap dukungan dan masukan dari masyarakatnya agar rencana pembangunan berjalan lancar dan maksimal.

” Mari kita sama-sama fokus agar tidak ada poin pembangunan yang terlewatkan. Berikan masukan dan usulan dengan memperhatikan kebutuhan ditengah masyarakat, baik itu infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan pemberdayaan” urai Akbar.

Camat Sungayang yang diwakili Kasi PMD Reza Mahardini dalam arahannya menyampaikan bahwa RPJM disusun seratus hari setelah pelantikan wali nagari terpilih.

“RPJM merupakan pedoman dan arah pembangunan enam tahun kedepan yang akan dijabarkan melalui RKP yang nantinya dilanjutkan menjadi APB nagari. Musrenbang RPJM merupakan puncak dari rangkaian kegiatan musyawarah jorong, nagari yang telah dilaksanakan sebelumnya” sampai Reza.

Reza juga menyampaikan jadwal Musrenbang Kecamatan Sungayang tanggal 29 Februari 2024 mendatang. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *