PAINAN, RELASI PUBLIK – Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan mengadakan rapat verifikasi data sektoral PSDA (Pesisir Selatan Dalam Angka) tahun 2024 bersama BPS Kabupaten Pesisir Selatan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Selasa (06/02). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari (06-07 Februari 2024).
Pada hari pertama rapat, hadir Kepala BPS Hendro Seprita Deza, SST, Kepala Diskominfo, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal, BPBD, Bapedalitbang, Dinas Pariwisata, BKPSDM, Sekretariat, dan beberapa OPD lainnya.
Kadis Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, S.H., M.Hum., secara resmi membuka rapat ini. Dalam sambutannya, ia menjelaskan pentingnya data yang akurat sebagai landasan perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data statistik berkualitas melalui kegiatan statistik yang terintegrasi,” terangnya.
Kepala BPS Hendro Seprita Deza, SST, menjelaskan tugas BPS dalam melaksanakan pembinaan statistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ikhtisar data yang tersedia di BPS sesuai dengan wewenang BPS yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik,” jelasnya.
Kabid Statistik Diskominfo, Irwan Fahlifi S.H., sebagai penyelenggara kegiatan verifikasi data, menjelaskan bahwa data PSDA ini berasal dari sektor-sektor Perangkat Daerah dan telah dipertanggungjawabkan oleh pejabat pengelola data masing-masing OPD. Data kemudian diverifikasi oleh BPS bersama Diskominfo.
“Terima kasih kepada semua perangkat daerah yang telah hadir. Semoga kerja sama ini berlanjut untuk mewujudkan Satu Data Indonesia,” tutupnya.