TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Dibuka oleh Camat Roza Melfita, S.STP, Rambatan gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Aula Kecamatan pada Kamis (29/2).
Dalam laporannya ketua panitia sekaligus sekretaris Camat Rambatan M.Yahya Suhardi Putra menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan amanat Pembangunan Nasional, berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintahan pusat dan daerah, Permendagri no 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian dan evaluasi serta Peraturan Bupati no 61 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan perencanaan penganggaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta peraturan perundngan lainnya.
“Adapun tema Musrenbang kali ini adalah Peningkatan sumber daya manusia, penguatan perekonomian dan pelayanan publik menuju Tanah Datar maju dan berkelanjutan. Musrenbang dilaksanakan setelah Pra Musrenbang beberapa hari yang lalu ” urai Yahya.
Camat Rambatan Roza Melfita, S.STP yang membuka Musrenbang secara resmi dalam eksposenya menyampaikan bahwa Kecamatan Rambatan mempunyai wilayah dengan luas 129,15kmĀ², terdiri dari lima nagari dan 33 Jorong dan berada pada ketinggian 578-600 mdpl.
“10 dari 15 yang menjadi isu strategis pembangunan Kecamatan Rambatan tahun 2025/2025 adalah:
1. Pelaksanaan MTQ Nasional ke 42 tingkat kabupaten Tanah Datar
2.Perluasan aula kantor Camat Rambatan
3.Pembersihan ruas jalan provinsi dan kabupaten
4. Perluasan pertigaan Ombilin-Batusangkar
5.Perbaikan ruas jalan Ombilin- Batusangkar
6.Pengadaan sumur bor untuk pertanian, sekolah dan kebutuhan air bersih lainnya
7.Pengaspalan jalan SMP 1- Rumah Dinas camat Rambatan
8. Pengaspalan Jalan Usaha Tani antar nagari antar kecamatan( Padang Magek- Cubadak)
9. Pembangunan Traficlight Simpang Gobah
10. Pembangunan trotoar jalan SMP 1- Simpang Gobah ” papar Roza
Sementara itu, Bupati Tanah Datar yang diwakili staf ahli bidang hukum dan pemerintahan Drs.Erizanur, M.Si menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan kegiatan yang berawal dari musyawarah jorong, nagari, dan selanjutnya Kecamatan yang nantinya akan menghasilkan dokumen yang dinamakan RKP( Rencana Kerja Pemerintah) yang diharapkan sesuai dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah.
“sesuai dengan tema Musrenbang, kisi-kisi dalam menyusun RKP adalah:
-peningkatan SDM
– peningkatan perekonomian masyarakatnya melalui penciptaan usaha baru, perluasan lapangan kerja dan investasi
-peningkatan infrastruktur daerah, penanggulangan bencana alam dan pengelolaan lingkungan hidup
-peningkatan pengamanan agama, adat dan budaya
-peningkatan kualitas data kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih atau akuntabel dan berkualitas.
-peningkatan produksi dan produktivitas serta nilai tambah hasil pertanian
-peningkatan daya saing pariwisata unggulan daerah” tutup Erizanur.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala OPD, Forkopimca, tenaga pendamping profesional, Forkopimda, Kepala UPT, Wali nagari, KAN, BPRN serta Tim 7 masing-masing nagari serta undangan lainnya. (d13)