BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Tanah DatarTERBARU

Berobat Gratis Bentuk Kehadiran Pemerintah Ditengah Masyarakat

87
×

Berobat Gratis Bentuk Kehadiran Pemerintah Ditengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Datar ketika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah Batusangkar. (Foto dok/d13)

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Warga Tanah Datar yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah Batusangkar namun terkendala biaya berobat karena tidak memiliki kartu BPJS ataupun KIS kini tidak perlu lagi khawatir.

Sebab, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar siap menanggung segala biaya berobat bagi warga tidak mampu yang tidak memiliki BPJS.

“Bagi warga Tanah Datar yang berobat di Rumah Sakit M. Ali Hanafiah Batusangkar yang terkendala biaya berobat karena tidak memiliki kartu BPJS silahkan laporkan ke kami, akan kami bantu biaya berobatnya,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar Jum’at, (15/3/2024).

Bupati mengatakan, program bantuan berobat gratis adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di Kabupaten Tanah Datar bantuan biaya berobat gratis bisa diajukan melalui Dinas Kesehatan dan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar.

“Kami pemerintah tidak ingin ada warga Tanah Datar yang tidak dapat tertolong tindakan medis karena tidak adanya biaya untuk berobat,” kata Bupati Eka Putra.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis, menyampaikan bantuan biaya berobat gratis pada Dinas Kesehatan telah berlangsung selama dua tahun.

Untuk mendapatkan bantuan biaya berobat gratis tersebut kata dia, masyarakat bisa memenuhi beberapa syarat dan mengajukannya pada Dinas Kesehatan.

Diantaranya syarat yang harus dipenuhi adalah proposal bantuan biaya berobat kepada Bupati Tanah Datar Cq Kepala Dinas Kesehatan yang dikeluarkan Wali Nagari dan diketahui Camat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto copy KTP pemohon, dan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasien serta melampirkan foto kondisi pasien.

“Silahkan ajukan ke Dinas Kesehatan, kami tidak membeda-bedakan, apa penyakitnya selagi memenuhi persyaratan akan kami proses,” kata Kadis Yesrita.

Yesrita menyebut, pada tahun lalu bantuan biaya berobat pada Dinas Kesehatan diajukan ratusan orang dengan biaya tertinggi yang ditanggung sebesar Rp60 juta dengan jenis penyakit kanker. (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *