Kota PadangPariwara

DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024 Dalam Sidang Paripurna

101
×

DPRD Kota Padang Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024 Dalam Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – DPRD kota Padang membahas Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II tahun 2024 dalam rapat Paripurna pada Selasa (30/04/2024) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Padang H. Syarial Kani, didampingi oleh wakil ketua DPRD Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Sekwan H. Hendrizal Azhar, SH, MM.

Dikesempatan tersebut Ketua DPRD, H. Syafrial Kani memulai rapat paripurna dengan penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada Masa Sidang I DPRD Kota Padang.

“Ketua dan Pimpinan Komisi menyerahkan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I hingga Komisi IV,” terang ketua.

Lebih lanjut pada agenda berikutnya adalah penyerahan laporan reses DPRD Kota Padang masa sidang satu, dan kemudian penutupan masa sidang I serta pembukaan masa sidang II.

“Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD Kota Padang. Dengan dibukanya masa sidang II, kami berharap apa yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Syahrial Kani.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, mengungkap sorotan menarik dari kinerja dewan dalam masa sidang I. Dari rapat yang intensif hingga kunjungan kerja yang proaktif, serta rangkuman aktivitas yang mencakup beragam aspek seperti undangan resmi, surat masuk, dan pembahasan yang menarik dari berbagai komisi, menegaskan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi wewenangnya untuk masa depan yang lebih baik bagi Kota Padang.”

Tak menyia-nyiakan kesempatan, anggota Fraksi Persatuan Berkarya Nasem, yaitu Helmi Moesim dan Zalmadi, mengajukan pertanyaan tentang penjadwalan Pergantian Antar Waktu (PAW), yang akhirnya ditunda pelaksanaannya setelah melalui pembahasan sengit.

Yang dijawab Ketua DPRD Kota Padang dengan tegas bahwa rapat paripurna PAW tidak dibatalkan, melainkan dijadwalkan ulang. “Artinya hari ini, kita sepakat dulu kita tunda. Artinya kita jadwal ulang khusus untuk itu,” tegasnya.

Lebih jauh di penghujung rapat paripurna Wakil Walikota Padang, H. Ekos Albar, memberikan apresiasi yang tulus terhadap proses demokrasi yang tengah berlangsung di DPRD Kota Padang.

Dengan penuh kekaguman, ia menyebutnya sebagai  upaya luar biasa dalam mewujudkan kehidupan berdemokrasi yang sejati.

“Kami tidak dapat tidak menghargai upaya yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Padang dalam memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi. Ini adalah suatu kehormatan bagi kita semua untuk menyaksikan keseriusan dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan,” ujar Ekos dengan penuh keyakinan.

Turut Hadir pada kesempatan tersebut, unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya. Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *