BeritaDaerahKota PadangPolitikTERBARU

Hanya Sepuluh Parpol Duduki Kursi DPRD Kota Padang

111
×

Hanya Sepuluh Parpol Duduki Kursi DPRD Kota Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mengumumkan nama-nama 45 anggota DPRD Padang terpilih hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak 2024. Hanya 10 dari 18 partai peserta pemilu 2024 yang masuk DPRD Padang, 2 di antaranya partai baru yakni PKB dan Partai Ummat.

Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra menyampaikan, saat ini Pemilu 2024 telah memasuki tahapan penyelesaian, meski masih ada tahapan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah, KPU Sumbar dan KPU Kota Padang, tidak termasuk dalam locus sengketa hasil pemilu, sesuai surat MK pada 29 April 2034 lalu. Karena itu, KPU Padang pada 2 Mei telah melakukan pleno penetapan anggota DPRD kota Padang periode 2034-2029 hasil Pemilu 2024,” ujar Riki yang didampingi Ketua Divisi teknis, Azwirman, Ketua Divisi Perencanaan, Harianto dan Ketua Divisi Parmas dan SDM Atika Triana.

“Dengan telah ditetapkan dan diumumkannya hasil Pemilu serentak 2024, khususnya di Kota Padang, dengan begitu hanya tinggal 1 tahapan Pemilu yang tersisa yaitu pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD kota Padang yang insyaallah akan dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2024,” ungkap Riki, pada acara Ekspose hasil Pemilu 2024, Sabtu (4/5/2024) di The ZHM Premiere Hotel Padang.

Sejalan dengan selesainya tahapan Pemilu 2024, lanjut Riki, maka selanjutnya KPU Kota Padang memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada (Pilkada) Serentak, dimana pada 5 Mei 2024 telah dimulai penerimaan syarat dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Kota Padang.

Dikatakan, KPU Kota Padang periode 2019-2024, akan berakhir masa tugasnya di pertengahan Mei 2024 ini. Selanjutnya Komisioner KPU Kota Padang periode 2024-2029, bakal dilantik 13 Mei 2024.

“Dengan akan berakhirnya masa tugas kami, maka kami semua anggota KPU Kota Padang periode menyampaikan permohonan maaf, jika selama sekitar 5 tahun kita bersama bekerjasama, ada kesalahan yang tanpa kami sadari,” kata Riki.

Ketua Divisi Perencanaan KPU Kota Padang, Harianto menjelaskan, dalam Pemilu 2019, total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 562.162 orang dengan pemilih disabilitas sebanyak 1.122 orang. Sementara pada pemilu 2024, jumlah DPT 666.178 dengan Pemilih disabilitas 2.756 orang.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Azwirman menjelaskan sejak pemilu 2024 dilaunching KPU RI pada Juni 2022 lalu, KPU Kota Padang telah menjalani semua tahapan dengan baik dan lancar. Meski ada beberapa perubahan dari pemilu sebelumnya, seperti bertambahnya jumlah pemilih, bertambahnya daerah pemilihan (dapil) dari 5 menjadi 6 dapil termasuk jumlah parpol peserta pemilu dari 14 parpol 2019 menjadi 18 parpol di pemilu 2024.

Inilah 45 calon terpilih anggota DPRD kota Padang dari semua daerah pemilihan (Dapil).

Dapil Padang 1, Anggota dewan terpilih (Irwandi/PKB, Manuver Putra Firdaus/Gerindra, Delma Putra/Gerindra, Wismar Panjaitan/PDIP, Muhamad Tommy Harbi Rumengan/Golkar, M Fautiaz Fauzi/NasDem, Muharlion/PKS, Mulyadi Muslim/PKS, Rustam Effendi/PAN, dan Mukhlis/Demokrat)

Dapil Padang 2 (Zalmadi/PKB, Wahyu Hidayat/Gerindra, Herianto/Golkar, Iskandar/NasDem, Ja’far/PKS, Usmardi Thareb/PAN, M. Khalidi Alkhair/PPP).

Dapil Padang 3 (Yusri Latief/PKB, Yurnal Hadi/Gerindra, Mizwar Jambak/Golkar, Alfi/NasDem, Raflis/PKS, dan Surya Jefri/Demokrat).

Dapil Padang 4 (Dewi Susanti/Gerindra, Devi Efrida/Golkar), Yendril/NasDem, Hendrizal/PKS, Jufri/PAN, Rusli/Demokrat), Indra Guswadi/PPP).

Dapil Padang 5 (Rahmat Wijaya/Gerindra, Kristian/PDIP, Helmi Musim/Golkar, Raflis Boy/NasDem, Gufron/PKS, Amril Amin/PAN, Herismiarti/Ummat)

Dapil Padang 6 (Yoserizal/PKB, Mastilizal Aye/Gerindra, Iswanto Kowara/PDIP, Osman Ayub/NasDem, Argi Putra Finalo/NasDem, Arnedi Yarmen/PKS, Faisal Nasir/PAN, Yulasmi/Demokrat)

“Secara keseluruhan, hasil pemilu 2024, PKB memperoleh 4 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP, 3 kursi, Golkar, 5 kursi, Nasdem 7 kursi, PKS 7 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 Kursi, PPP 2 kursi dan Ummat 1 Kursi,” jelas Harianto, sembari menambahkan bahwa partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, dan Perindo, tidak memperoleh kursi di DPRD Kota Padang. (ms/ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *