BeritaBerita UtamaDaerahKota SolokTERBARU

Komitmen Pemko Solok dan DPRD: PPDB 2024 Harus Berkualitas dan Akuntabel

85
×

Komitmen Pemko Solok dan DPRD: PPDB 2024 Harus Berkualitas dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Wako, Zul Elfian Umar dan Wawa Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Solok menandatangani pernyataan bersama PPDB. (Foto dok/Rls)

KOTA SOLOK, RELASI PUBLIK– Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, Ketua Komisi I, Rusdi Saleh, Ketua Komisi II, Rusnaldi, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad menandatangani pernyataan bersama tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balai Kota Solok, Sabtu (13/7/2024).

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemko Solok dan DPRD Kota Solok untuk menyelenggarakan PPDB 2024 secara transparan, adil, dan berintegritas.

“Kita sepakat tidak pandang bulu, seluruh anak Kota Solok adalah sama dan dapat tertampung di sekolah serta bisa melaksanakan wajib belajar 12 Tahun,” tegas Efriyon Coneng, Wakil Ketua DPRD Kota Solok.

Wali Kota Zul Elfian Umar menegaskan komitmen Pemko Solok untuk tidak bertele-tele dalam proses PPDB ini.

“Kita ingin jelas-jelas dan tidak bertele-tele dalam mengurus PPDB ini. Apa yang direkomendasikan DPRD harus kita jalankan karena sesuai dengan tugas DPRD di bidang pengawasan,” ujar Wako Zul Elfian Umar.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Solok untuk tidak bermain-main dalam menjalankan PPDB ini dan segera melakukan sosialisasi kepada orang tua murid.

“Masih adanya orang tua yang menganggap salah satu sekolah sebagai sekolah favorit harus dihilangkan karena semua sekolah di Kota Solok sudah sama rata kualitas pendidikannya saat ini,” tegas Wako Zul Elfian Umar.

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PPDB 2024 yang transparan dan adil.

“Kami juga telah mewanti-wanti kepada dinas pendidikan agar tidak terjadi permainan dalam PPDB ini,” ujar Wawako Ramadhani Kirana Putra.

Proses PPDB 2024 di Kota Solok akan dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkeadilan dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Pendaftaran akan dilakukan melalui jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur zonasi. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *