BeritaBerita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanTERBARU

Serahkan Ribuan SK PPPK, Bupati: Pengangkatan PPPK di Pesisir Selatan Terbanyak di Sumbar

83
×

Serahkan Ribuan SK PPPK, Bupati: Pengangkatan PPPK di Pesisir Selatan Terbanyak di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Bupati Rusma Yul Anwar saat berfose bersama para PPPK. (Foto dok/Mil)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Penantian panjang Ribuan guru honorer dan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terbalas sudah.

Sorak sorai para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bergemuruh dihalaman Kantor bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Hal itu merupakan ungkapan kegembiraanya, termasuk keluarga mereka yang ikut hadir di saat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK oleh pemerintah daerah setempat.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menyerahkan SK pengangkatan sebanyak 2021 orang PPPK tenaga guru dan kesehatan di halaman kantor bupati setempat, Senin (29/7/2024).

Pada kesempatan itu, Rusma Yul Anwar menyampaikan jika dibandingkan dengan formasi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, penerimaan PPPK tahun 2023, di Kabupaten Pesisir Selatan termasuk daerah yang terbanyak penerimaanya.

“Nah, ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang Pendidikan dan Kesehatan,” ungkapnya.

Rusma menjelaskan proses pengeluaran SK PPPK melalui persetujuan teknis BKN. Setelah Surat Perjanjian Kerja ditandatangani, lanjut dia mengatakan baru SK PPPK bisa diserahkan kepada masing-masing para PPPK.

Maka dari itu ia juga mengimbau agar PPPK guru dan tenaga kesehatan yang telah menerima SK ini agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik – baiknya.

“Kita berharap ini menjadi semangat baru bagi para guru dan nakes kita, dan kedepannya tentu bisa dijaga baik sesuai harapan bersama,” harapnya.

“Dan saya juga mengingatkan PPPK agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pesan rusma.

Rimpi Mayuni (32) salah seorang honorer yang baru saja diangkat menjadi PPPK mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih pada Pemkab Pessel.

Ia mengatakan, selama 8 tahun pengabdian sebagai guru honorer hal itu sudah terbalas semua. Sebab, menjadi ASN adalah cita-cita dari banyak honorer.

“Alhamdulilah saya bersyukur kepada Allah SWT. Tak lupa juga ucapan terima kasih kepada pemerintah khususnya Bupati bapak Rusma Yul Anwar yang telah memperjuangkan honorer untuk menjadi pegawai PPPK,” ungkap Rimpi Mayuni

Rimpi menjelaskan, perjalan menjadi honorer selama 8 tahun tidak hanya di Pessel saja. Namun, sebelumnya juga pernah di luar Sumbar, yakni di Palembang.

Ia mengaku, selama 8 tahun itu, ia belum merasakan bagaimana nikmat dari hasil kerjanya selama mengajar.

Bahkan awal perjalanan karirnya pada tahun 2019 di Kampung, gaji paling besar diterimanya Rp500 ribu per bulan. Seiring perjalanan waktu, gaji tersebut guru honorer terus meningkat, dan pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 750 per bulan.

“Meskipun demikian, gaji yang diterima perbulan, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri mengungkapkan, sebanyak 2.021 honorer guru dan tenaga kesehatan telah dinyatakan lulus jalur PPPK dan menerima SK yang telah diserahkan oleh Bupati Rusma Yul Anwar.

SK PPPK tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 814.1/002/BPT-PS/2024 dan Nomor: 814.1/003/BPTPS/2024 yang ditandatangani tanggal 2 Juli 2024.

“PPPK dinyatakan lulus tahun 2023 dan di awal 2024 yang menerima SK itu terdiri dari 1.191 tenaga guru dan 830 tenaga kesehatan,” jelasnya. (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *