Berita

163 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Terima Remisi, 5 di Antaranya Langsung Bebas

120
×

163 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padang Terima Remisi, 5 di Antaranya Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang, memberikan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sabtu (17/8/2024).

Ratusan warga binaan menerima remisi atau pemotongan masa tahanan, pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Bapak Welli, A.Md.IP.,S.H.,M.H di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang.

Diketahui, penghuni Rutan Padang berjumlah 928 orang, terdiri dari 661 orang tahanan dan 267 orang narapidana dengan berbagai macam kasus hukum.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli menjelaskan sebanyak 163 orang warga binaan mendapatkan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa pidana dan 5 orang diantaranya mendapatkan RU II atau langsung bebas.

“Sebanyak 163 orang yang menerima remisi, terdiri dari RU I sebanyak 158 orang dan RU II atau yang langsung bebas sebanyak 5 orang,” ujarnya.

Welli juga menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap WBP yang telah berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan. “Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dorongan semangat bagi seluruh WBP di Rutan Padang untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *