Berita UtamaKabupaten Tanah DatarTERBARU

Aliran Listrik Terputus, Warga Mengalami Kegelapan

213
×

Aliran Listrik Terputus, Warga Mengalami Kegelapan

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR RELASIPUBLIK – Kepala Unit Pelayanan Listrik, Asrianto tanggapia atas pemutusan aliran Listrik Konsumen di Nagari, Lintau Kabupaten Tanah Datar.

Sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan PLN dari Pusat, UPL lintau Batusangkar, tentang penertipan pemakaian listrik P2TL memang sudah memutuskan Aliran Listrik Konsumen, dikarnakan ada pelanggaran.

Asrianto  mengatakan, pemutuskan aliran Listrik Konsumen, memang sesuai aturan yang sudah dibuat oleh PLN dari Pusat” katanya, Jum’at 22/1/2021.

“Setelah adanya pelanggaran tentang pemakaian daya P2TL, konsumen tidak mampu membayar, konsumen sempat meminta kelonggaran kepada pihak kami” ungkapnya.

Dikarnakan bukan wewenang kami untuk memberi kelonggaran bahkan kami juga mengusulkan, untuk mendatangi kantor, UP 3 yang berpusat di Payakumbuh.

“Dalam Hal pemutusan listrik konsumen yang kami lakukan itu ada berita acaranya, tertuang disana tentang pelanggaran konsumen, dan kami sudah mengasihkan kepada konsumen berita acara itu” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *