Kota Padangpanjang

Pendaftaran Paslon Dibuka, KPU Imbau Sukseskan Tahapan Pilkada

40
×

Pendaftaran Paslon Dibuka, KPU Imbau Sukseskan Tahapan Pilkada

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, Relasipublik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang mengimbau masyarakat dan partai politik serta pasangan bakal calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk bersama menyukseskan tahapan pendaftaran yang akan diselenggarakan selama tiga hari ke depan.

Imbauan tersebut disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gunawan kepada Kominfo usai mengikuti rapat internal persiapan pendaftaran paslon, Selasa (27/8/2024).

“Pendaftaran ini merupakan tahapan krusial dalam proses demokrasi kita yang akan menentukan calon pemimpin daerah untuk masa depan. Mari kita sukseskan perhelatan ini secara bersama,” ucapnya.

Gunawan mengingatkan kepada seluruh parpol, gabungan parpol, agar mempersiapkan segala dokumen dan syarat administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kota Padang Panjang, 27-29 Agustus 2024.

“Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran, kami mohon kepada semua pihak untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan dan mengumpulkan berkas pendaftaran dengan lengkap, benar dan tepat waktu. Kita juga mendorong paslon untuk mendaftarkan diri sesegera mungkin,” ujarnya.

Ditambahkannya, sebagaimana yang termuat di dalam peraturan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kota Padang Panjang akan melakukan pengecekan dokumen-dokumen tersebut yang diunggah oleh admin dan operator yang ditunjuk pasangan calon melalui aplikasi Silon.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi terkait persyaratan pendaftaran. Tim KPU siap membantu dan memberikan klarifikasi apabila ada hal-hal yang kurang jelas.

Gunawan mengungkapkan pada saat pendaftaran ke KPU juga akan dibatasi jumlah pendukung pasangan calon untuk masuk ke dalam halaman dengan menggunakan tanda pengenal yang akan diberikan KPU.

“Untuk jadwalnya di hari pertama ini, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” katanya.

Gunawan berharap seluruh calon dapat mengikuti proses ini dengan baik, demi menciptakan pilkada yang bersih, transparan, dan berkualitas. Partisipasi aktif dan kepatuhan terhadap regulasi akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran tahapan selanjutnya.

Dari pantauan Kominfo di lapangan, di hari pertama pendaftaran, belum ada satu pun tim paslon yang datang ke KPU Kota Padang Panjang. Namun para paslon ini telah memberikan konfirmasi kedatangannya kepada KPU pada hari terakhir pendaftaran.

Hingga saat ini, ada tiga pasangan calon yang telah muncul ke permukaan untuk bertarung mengisi jabatan wali kota dan wakil wali kota Padang Panjang periode 2024-2029. Mereka adalah Edwin-Albert, Hendri Arnis-Alex Saputra dan Nasrul Naga-Eri. (gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *