Berita UtamaKabupaten Pesisir SelatanPolitikTERBARU

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Dimulai: Berikut Jadwal dan Ketentuan Terbaru

351
×

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Dimulai: Berikut Jadwal dan Ketentuan Terbaru

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASI PUBLIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan memulai pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. Pendaftaran ini adalah bagian dari tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024 dan akan berlangsung dari Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon akan dibuka pada 27 dan 28 Agustus 2024, dari pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB. Pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23:59 WIB. “Kami menyediakan waktu yang cukup untuk memudahkan seluruh pasangan calon dalam menyelesaikan proses pendaftaran,” jelas Aswandi dalam keterangan persnya Senin, 26 Agustus 2024.

Aswandi menekankan pentingnya kehadiran pasangan calon secara langsung. “Kami berharap setiap pasangan calon bisa hadir secara langsung di kantor KPU Pesisir Selatan untuk memastikan semua syarat pendaftaran terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

KPU Pesisir Selatan memberikan kebebasan kepada pasangan calon untuk didampingi oleh pendukung mereka tanpa adanya batasan jumlah. “Kami tidak membatasi jumlah pendukung yang dapat mengantar pasangan calon ke KPU. Namun, kami mengimbau agar seluruh pendukung menjaga ketertiban dan ketenangan selama proses pendaftaran,” tambah Aswandi.

Aswandi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. “Kami akan memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan pelayanan yang optimal dan segala berkas pendaftaran diproses dengan cepat dan akurat,” ungkapnya.

Dengan persiapan yang matang dan pelayanan yang maksimal, KPU Pesisir Selatan berkomitmen untuk mendukung kelancaran tahapan Pilkada dan memastikan setiap calon memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *