PAINAN, RELASI PUBLIK – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan memasuki fase krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan akan segera membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Pengumuman pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 24 hingga 26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran resmi pasangan calon akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijal Chan, S.Pdi, menegaskan kesiapan KPU dalam menyambut pendaftaran bakal calon. “Kami akan mulai mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dari 24 hingga 26 Agustus. Pendaftaran resmi akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 27 dan 28 Agustus, dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Untuk tanggal 29 Agustus, pendaftaran akan dilayani hingga pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Syafrijal Chan juga menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi calon. “Kami mengimbau kepada semua calon bupati dan wakil bupati untuk memperhatikan proses pendaftaran dengan seksama, terutama dalam hal penyerahan dokumen yang diperlukan. Pastikan semua berkas lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.