Berita UtamaKabupaten SolokKriminalTERBARU

Edisar: Kami Hanya Ingin Itikad Baik Gusmal

398
×

Edisar: Kami Hanya Ingin Itikad Baik Gusmal

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK– Edisar SH, MH seorang ASN Kabupaten Solok mengatakan, pihaknya tidak ada niat sekecil pun untuk melakukan dugaan perbuatan pencemaran nama baik kepada Gusmal, karena laporan teradu Gusmal ke Polres Solok. Sesungguhnya Edisar tidak pernah langgar pasal 310 KUHP atau pasal 316 KUHP.
“Bahwa Gusmal sangat tahu dan menyadari peristiwa terjadi di rumah Edisar, bukanlah pencemaran nama baik, karena Gusmal tidak berada di TKP dan mendengar Sendiri,” ujar Edisar didampingi kantor hukum Johni Erizal & partner di Padang, Senin, 25 Januari 2021.
Menurut Edisar, laporan Gusmal di Polres Solok telah menyerang kehormatan dan nama baiknya. Maka pihaknya memohon kepada Kapolda Sumbar untuk menindaklanjuti dan memproses pengaduan atas laporan palsu diduga dilakukan Gusmal.
“Kejadian dilaporkan Gusmal notabene bukan tempat umum serta kalau pemimpin memiliki jiwa pemimpin pasti tidak melakukan pelaporan,” ujar Gusmal.
Johni Erizal dari kantor hukum & partner selaku kuasa hukum Edisar mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pengaduan di Mapolda Sumatera Barat atas laporan palsu diduga dilakukan Gusmal.
“Kami memiliki keyakinan kuat bahwa laporan tersebut merupakan fitnah telah menyerang kehotmatan dan nama baik Edisar,” ujar Johni Erizal. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *