BeritaDaerahKota PadangPolitikTERBARU

DPRD Provinsi Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Renja dan Propemperda 2025

18
×

DPRD Provinsi Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Renja dan Propemperda 2025

Sebarkan artikel ini

PADANG,RELASIPUBLIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, Kamis pagi (28/11/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua Evi Yamdri Rajo Budiman, Plt Sekwan Ismelda serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan tamu undangan. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Plt Sekda Yozarwardi.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi menyatakan bahwa Renja DPRD dan Propemperda merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang disusun pada tahun mendatang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Muhidi.

Muhidi tambahkan, sejumlah agenda prioritas disampaikan, termasuk rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2025.

Beberapa di antaranya terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Sumbar, Yozarwardi mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun Propemperda.

Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan melalui Propemperda diharapkan selaras dengan program prioritas pemerintah daerah.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga setiap rancangan peraturan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambah Yozarwardi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *