BeritaDaerahKota BukittinggiTERBARU

Diganjar AMP Award 2024, Febby: Ada Tanggung Jawab Besar dan Tidak Omon-Omon Terapkan UU 14 Tahun 2008

17
×

Diganjar AMP Award 2024, Febby: Ada Tanggung Jawab Besar dan Tidak Omon-Omon Terapkan UU 14 Tahun 2008

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI,RELASIPUBLIK- Gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komusi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) Rabu 18/12-2024 malam di Ruang Siang Bung Hatta Hotel Monopoli Bukittinggi, mengejutkan dan membuat banyak yang hadir terpana.

Seorang tokoh publik sektor politik, Budaya dan Pariwisata Dr Febby Dt Bangso Sst.Par M.Par QRGP , CFA menjadi tokoh masyarakat penerima Achievement Motivation Person (AMP) Award 2024.

“Hebat Pak Dt Febby, masuk jajaran penerima AMP Award 2024 dari KI Sumbar, dan anugerah ini adalah pas karena Dt Febby tokoh publik yang satu dari sedikit tokoh, terkenal keras terhadap penerapan UU 14/7-2024 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),”ujar Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi, Kamis 19/12-2024.

Toaik biasa Adrian disapa mengatakan 10 penerima AMP Award (tokoh keterbukaan informasi publik) 2024 dari KI Sumbar semuanya ‘suhu’ soal KIP.

“Saya simak dari awal malam anugerah KI Sumbar, Dt Febby dan 9 penerima AMP Award 2024 itu suhu semua bro,”ujar Toaik.

Dt Febby sendiri semalam mengatakan AMP Award 2024 didapatnya dari KI Sumbar tidak sekedar pengisi lemari pajangan.

“Tidak lah, ada tanggung jawab dibalik anugerah KI Sumbar ini, yaitu bagaimana menjadikan keterbukaan informasi publik di era kemajuan teknologi informasi fakta berdasarkan UU 14 tahun 2008, tidak omon-omon atau lips service saja, terima kasih Ketua dan Komisioner KI Sumbar,”ujar Dt Febby.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *