JAKARTA,RELASIPUBLIK- Ombudsman RI didesak untuk segera mengusut dugaan maladministrasi dalam kasus pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten. Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, yang menilai tindakan tersebut merugikan nelayan dan masyarakat pesisir.
“Kami menerima laporan adanya pemagaran laut yang menghambat akses nelayan melaut. Ini jelas mengancam mata pencaharian mereka,” ujar Rahmat di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Ia menyoroti peran penting Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik, terutama kebijakan yang berpengaruh pada akses masyarakat terhadap sumber daya alam.
Rahmat meminta Ombudsman untuk mengusut tuntas dalam memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur.
“Ombudsman harus segera menyelidiki kasus ini agar hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir tidak dilanggar,” tegasnya.
Rahmat juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pengusutan hingga tuntas. Ia berharap penyelidikan dari Ombudsman dapat segera menyelesaikan masalah ini demi kepentingan bersama.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Sebelumnya, muncul laporan mengenai pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diduga menghalangi akses nelayan dan berdampak pada ekosistem laut. Kasus ini menarik perhatian publik karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
[16/1, 09.56] +62 822-8597-6332: *PILIHAN JUDUL*
Rahmat Saleh Ingatkan Ombudsman, Usut Tuntas Dugaan Maladmistrasi Pagar Laut di Tangerang
Pagar Laut Tangerang, Rahmat Saleh Minta Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Dugaan Maladministrasi Pagar Laut Tangerang, Rahmat Saleh Desak Ombudsman Usut Tuntas.(ikh)