Berita UtamaDaerahKabupaten Pesisir SelatanKriminalTERBARU

Dua Alat Berat Kembali Beroperasi di HPK Tapan, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

223
×

Dua Alat Berat Kembali Beroperasi di HPK Tapan, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Tapan, Pesisir Selatan – Sabtu, 31 Mei 2025 — Aktivitas dua unit alat berat jenis excavator kembali terpantau di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Meskipun ada aturan dan ancaman pidana terhadap perambahan serta pengolahan hutan secara ilegal, alat berat tersebut terlihat bebas beroperasi di lokasi tersebut.

Kondisi ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Warga sekitar menyatakan keprihatinan mereka atas terus berulangnya aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

“Alat berat itu masih keluar masuk kawasan hutan seperti tidak ada pengawasan. Mereka seakan kebal hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyebut bahwa pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan seperti dibiarkan. Kebakaran pun kerap terjadi, memperparah kerusakan yang ada. Dia menilai, jika dibiarkan terus-menerus, hal ini dapat menimbulkan kerusakan lebih besar lagi di hutan negara tersebut.

“Sudah sering terbakar. Dan, aktivitas alat berat tetap jalan terus. Padahal ini hutan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut dia pun juga mempertanyakan keseriusan dinas terkait dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum di kawasan hutan negara tersebut. Menurut ia, tanpa pengawasan ketat dan tindakan tegas, kegiatan serupa akan terus berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada  pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai keberadaan alat berat di lokasi HPK Tapan tersebut sementara Warga berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian hutan di kawasan tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *