BeritaDaerah

Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Bidang Khusus Urus SLB

23
×

Komisi V DPRD Sumbar Dukung Pembentukan Bidang Khusus Urus SLB

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik— Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendukung pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang secara spesifik menangani Sekolah Luar Biasa (SLB). Dukungan ini disampaikan dalam audiensi dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumbar, Selasa (3/6).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menegaskan bahwa pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus memerlukan penanganan yang lebih terfokus dan tidak bisa disatukan dengan pengelolaan jenjang pendidikan reguler seperti SMA dan SMK.

“Selama ini SLB masih dikelola dalam satu bidang yang juga menangani SMA dan SMK. Dengan banyaknya kompleksitas di dua jenjang tersebut, perhatian terhadap SLB cenderung terpinggirkan. Padahal, siswa SLB adalah anak-anak dengan kebutuhan khusus yang harus mendapatkan prioritas dalam pelayanan pendidikan,” ujar Lazuardi.

Ia menekankan, anak berkebutuhan khusus memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pendampingan dan fasilitasi yang memadai. Oleh karena itu, sudah seharusnya SLB mendapatkan pengelolaan yang lebih spesifik dan tidak disatukan dengan urusan pendidikan umum.

Menanggapi wacana Dinas Pendidikan yang mengusulkan penggabungan bidang SMK dan SLB dalam struktur organisasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Komisi V meminta agar rencana tersebut ditinjau ulang. Lazuardi menilai, penggabungan tersebut berisiko mengabaikan kebutuhan spesifik dari masing-masing jenjang pendidikan.

“Komisi V mendorong agar pengusulan Pergub itu dikaji ulang secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang malah menimbulkan persoalan baru dalam sistem pendidikan,” tegasnya.

a juga membuka ruang untuk dilakukan kajian lebih lanjut terkait kemungkinan pembentukan bidang tersendiri untuk SLB. Menurutnya, secara kelembagaan hal tersebut memungkinkan, namun perlu analisis mendalam agar tidak berdampak pada sektor pendidikan lainnya.

Selain itu, Komisi V juga mengajak MKKS SLB untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan dan DPRD, agar permasalahan dan kebutuhan di lingkungan SLB dapat diselesaikan secara kolaboratif.

“Kami ingin setiap aspirasi dari kepala sekolah SLB bisa diakomodasi dengan baik. Koordinasi yang rutin dan terbuka sangat penting agar semua pihak dapat mengambil langkah bersama demi kemajuan pendidikan inklusif di Sumatera Barat,” pungkas Lazuardi.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sri Kumala Dewi, menegaskan bahwa anak-anak disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus dalam sektor pendidikan dan tidak boleh terpinggirkan dari kontribusi daerah dalam pembangunan. Menurutnya, anak-anak disabilitas telah tertinggal dalam berbagai hal, sehingga mereka perlu mendapatkan dukungan yang lebih intensif agar dapat berkembang dengan optimal.

Sri Kumala Dewi mengingatkan bahwa guru-guru yang mengajar anak disabilitas perlu memiliki keahlian khusus, mengingat kebutuhan mereka yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Oleh karena itu, ia mendukung penuh rencana pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang mengelola SLB, sebagai langkah untuk memberikan fokus dan perhatian yang lebih kepada pendidikan anak berkebutuhan khusus.

“Anak-anak disabilitas sudah cukup tertinggal dalam banyak aspek, jadi mereka harus mendapatkan perhatian ekstra dari pemerintah daerah. Kami mendukung SLB untuk memiliki bidang khusus di struktur dinas, agar pendidikannya lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkap Sri Kumala Dewi.

Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD Sumbar menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi V DPRD Sumbar, diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *