BeritaDaerahKabupaten Tanah Datar

PA Batusangkar Gandeng KI Sumbar Perkuat Konsep Pelayanan Informasi Publik

27
×

PA Batusangkar Gandeng KI Sumbar Perkuat Konsep Pelayanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

 

Batusangkar,relasipublik—Komisioner Komisi Informasi Sumbar Barat (KI Sumbar) Mona Sisca bersama Staff Ahli Tiwi Utami menjadi nara sumber dalam kegiatan bimtek Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar oleh Pengadilan Agama Batusangkar (PA) pada Jum’at, 01 Agustus 2025, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Batusangkar. Acara ini dika langsung oleh Ketua PA Batusangkar Rina Eka Fatma,SH.I.M.Ag

Dalam pemaparannya, Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat Mona Sisca menyebutkan dengan adanya regulasi undang-undang no.14 tahun 2008 dan SK Keputusan Mahkamah Agung (KMA) tentang keterbukaan informasi publik ini bisa menjadi acuan PA sebagai lembaga yudikatif dalam memberikan akses informasi kepada publik.

“SK KMA yang mengacu pada UU.14 tahun 2008 telah mengatur tentang jenis informasi, mekanisme permohonan informasi, PPID, hingga sanksi apabila tidak memenuhi kewajiban keterbukaan informasi”

Dalam kesempatan tersebut, Mona Sisca juga memberi apresiasi atas semangat dan antusiasme seluruh aparatur dan PPID PA Batusangkar yang bisa menjadi role model atas standar layanan Keterbukaan Informasi Publiknya.

“Selain penyempurnaan implementasi standar layanan informasi publik , PA Batusangkar diharapkan bisa menjadi role model bagi badan publik lain agar virus keterbukaan informasi ini bisa menyebar ke semua satuan kerja PA lainnya. “ ujar Mona Sisca yang juga Ketua Monev 2025.

Oleh karena itu Mona juga mengajak badan publik bisa mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi KIP dengan baik sehingga bisa menyempurnakan pelayanan informasi publik dan meminimalisir terjadinya sengketa informasi publik.

Terkait teknis dan prosedur pelayanan informasi , Tiwi Utami memberikan persamaan persepsi kepada peserta bimtek yang hadir.

Tak hanya aparatur Pengadilan Agama Batusangkar saja, kegiatan Bimtek kali ini juga diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Solok beserta tim yang pada hari yang sama mengadakan studi tiru implementasi KIP di Pengadilan Agama Batusangkar.

Kegiatan ini menjadi ajang belajar bersama bagi kedua pengadilan sekaligus mematangkan persiapan dalam menghadapi monev KIP yang sedang berlangsung.

Kegiatan Bimtek KIP kali ini dipandu langsung oleh Pejabat PPID PA Batusangkar Replanheroza.

“Terlaksananya Bimbingan Teknis ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur Pengadilan Agama Batusangkar terkait implementasi keterbukaan informasi publik khususnya di pengadilan agama. Meskipun telah berhasil meraih peringkat I dalam Monev KIP Provinsi Sumbar Tahun 2024 dan memperoleh predikat Informatif, Pengadilan Agama Batusangkar terus berupaya agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Batusangkar memiliki pemahaman dan komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.” Pungkas Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *