BeritaDaerahKota PadangTERBARU

Wakil Walikota Padang Hadiri Rakor Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api

18
×

Wakil Walikota Padang Hadiri Rakor Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api, di Ruang Rapat Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Senin (8/9/2025).

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Kota Pariaman, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, serta PT KAI Divre II Sumatera Barat.

Dalam kesempatan ini, Wawako Maigus Nasir menyampaikan bahwa di Kota Padang terdapat 92 perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 titik sudah tertangani, 27 titik terdaftar namun belum dijaga, dan 29 titik lainnya merupakan perlintasan liar.

“Terkait jalur kereta yang rawan kecelakaan, Bapak Wali Kota berpesan, bila memang belum ada solusi yang jelas, lebih baik ditutup sementara, karena menyelamatkan nyawa jauh lebih penting,” ujar Maigus Nasir didampingi Kadishub Kota Padang Ances Kurniawan.

Wawako Padang menekankan, bahwa penanganan perlintasan sebidang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan dana transfer daerah. Jika anggaran pusat tidak tersedia, alternatifnya bisa dilakukan melalui program CSR perbankan.

“Kita juga perlu melakukan pendekatan bersama masyarakat untuk mengatasi perlintasan liar agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, seperti kasus yang menimpa pelajar SMA 10 beberapa waktu lalu. Kita berharap melalui usulan anggaran yang disampaikan Balai Perkeretaapian ini dapat mengatasi persoalan perlintasan kereta api di Kota Padang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Hendrialdi memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penempatan petugas pada satu titik lokasi Early Warning System (EWS), serta penyuluhan keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

“Selain itu, kami juga sudah menyusun anggaran yang akan diajukan minggu ini ke pusat. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan penjagaan perlintasan terdaftar namun tidak terjaga, perlintasan liar, serta pemasangan peralatan palang pintu dan gardu. Mudah-mudahan ini bisa membantu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Vice President PT KAI Sumbar Muh. Tri Setyawan menegaskan, perlunya dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun roadmap penanganan perlintasan sebidang ke depan, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan ini.

“KAI memiliki program untuk menutup perlintasan sebidang yang memiliki lebar kurang dari 2 meter. Karena itu, kami memohon dukungan dari pemerintah daerah ketika program ini dilaksanakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *