Padang,relasipublik — Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat penyelesaian permasalahan keberadaan sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aia Pacah, Senin (8/9/2025).
Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk mendukung upaya Kota Padang dalam pemenuhan standar penilaian Adipura. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah TPA bebas dari ternak, sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Fadly Amran menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat dituntaskan segera. Menurutnya, kehadiran ternak di area TPA tidak hanya mengganggu proses pengelolaan sampah, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas lingkungan, dan membahayakan hewan ternak sendiri.
“Untuk jangka pendek, kita harus memastikan TPA Air Dingin terbebas dari ternak. Ini merupakan bagian dari standar KLH yang harus dipenuhi dengan timeline penilaian Adipura,” ujar Fadly Amran.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini bukan hanya sebatas kebutuhan lomba kebersihan atau penilaian, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Padang.
Target akhir yang ingin dicapai adalah mewujudkan TPA Air Dingin yang modern, bersih, dan sepenuhnya bebas dari keberadaan ternak.
“Harapan kita, TPA Air Dingin ke depan dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik, ramah lingkungan, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya.