Padang,relasipublik — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menggelar kegiatan donor darah bertajuk “Sedekah Darah” pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Kejati Sumbar. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata Kejati Sumbar dalam membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan “Sedekah Darah” kali ini diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum, didampingi para asisten, serta seluruh jajaran pegawai Kejati Sumbar.
Dalam keterangannya, Kajati Sumbar menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini bukan hanya menjadi bagian dari kegiatan sosial, namun juga merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya kemanusiaan dan kesehatan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat berbagi dan peduli di lingkungan kerja, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat luas,” ujar Ibu Yuni Daru Winarsih.
Kejaksaan Tinggi Sumbar bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang dalam pelaksanaan kegiatan ini. Seluruh proses donor darah dilakukan dengan tetap memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, telah berhasil terkumpul sebanyak 26 kantong darah yang akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam menggalang partisipasi sosial yang bermanfaat bagi sesama.