PAINAN,RELASIPUBLIM- Menindaklanjuti tahapan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Propinsi Sumatera Barat yakni tahapan wawancara terhadap Informan Ahli, hari ini Jumat 26/3/2021 Pokja Sumatera Barat mendatangi PPID utama Kabupaten Pesisir Selatan.
Junaidi, S.Kom selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan yang juga PPID utama merupakan salah satu Informan Ahli yang di tunjuk oleh KI Sumbar.
“Sebagai Badan Publik Kategori Pemerintahan Kab/Kota yang meraih tiga kali informatif dan pemuncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar, sangat layak kiranya Kadis Kominfo di jadikan Informan Ahli mewakili unsur Pemerintahan” ujar Arif Yumardi Wakil Ketua KI Sumbar
” Dengan Kapasitas dan Kapabilitas Pengumpulan, pengelolahan, Pengelompokan dan Penyampaian Informasi , PPID utama Pessel di bawah komando pak Junaidi sangat bisa untuk menjawab 85 pertanyaan yang di ajukan oleh Pokja disertai alasan kenapa diberi nilai segitu ” lanjut Arif yang datang mewakili Pokja Sumbar.
Pertanyaan untuk mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini sebanyak 85 pertanyaan, menyangkut hak asasi manusia terkait keterbukaan informasi yang mencangkup tiga lingkungan yakni, Lingkungan Hukum, Fisik dan Politik serta Lingkungan Sosial.
” Kita berbangga sekaligus kuatir dengan di pilih nya sebagai salah satu Informan Ahli, kami siap untuk menjawab semua pertanyaan dalam kuesioner IKIP ini secara objektif dan kuatir sekiranya data dukung kami kurang lengkap” tegas Junaidi.
“Kami sudah mengodok semua pertanyaan ini terlebih dahulu dengan tim sehingga pemberian nilai serta alasan nya sangat lah objektif dari sisi Pemerintahaan dan pada kesempatan ini kami juga memberi apresiasi kepada KI Sumbar dalam menyelesaikan sengketa informasi” bangga Junaidi (*Rilis KISB)