Dharmasraya,relasipublik – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Drs. Jasman Dt. Bandaro Bendang, MM, memberikan penjelasan terkait pelantikan enam orang pejabat struktural dan fungsional yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2025 lalu.
Dalam keterangannya, Jasman menegaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan atas pelimpahan kewenangan dari Bupati Dharmasraya, dan tidak ada sedikit pun niat atau maksud untuk tidak memberitahu Wakil Bupati.
“Memang benar, saya melantik enam orang pejabat struktural dan fungsional atas pelimpahan kewenangan dari Ibu Bupati. Namun sama sekali tidak ada maksud untuk tidak memberitahu Ibu Wakil Bupati. Namun secara aturan, Sekda melantik pejabat sepanjang ada pelimpahan kewenangan oleh Bupati, itu dibolehkan dan tidak melanggar aturan,” ujar Jasman di Pulau Punjung, Minggu (26/10/2025).
Jasman menjelaskan, kegiatan pelantikan tersebut merupakan agenda dari BKPSDM Dharmasraya yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Ia tiba di kantor sekitar pukul 08.50 WIB, dan sebelum acara dimulai telah berupaya menemui Wakil Bupati untuk melaporkan pelaksanaan pelantikan.
“Saya sempat ke ruangan beliau, tapi menurut staf, Ibu Wakil masih ada kegiatan di luar kantor. Karena waktu pelaksanaan sudah dekat dan saya juga harus menghadiri kegiatan lain di Kejaksaan Negeri Dharmasraya, maka pelantikan tetap kami lanjutkan,” jelasnya.
Setelah pelantikan selesai, Jasman berencana segera menemui Wakil Bupati untuk melaporkan kegiatan tersebut. Namun pada waktu yang hampir bersamaan, Wakil Bupati telah lebih dahulu datang ke ruangannya.
“Saat itu terjadi sedikit miskomunikasi karena OPD yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan pelantikan belum memberi tahu buk Wakil Bupati. Saya langsung menegur Plt Kepala BKPSDM yang hadir di tempat, dan kami sepakat untuk memperbaiki koordinasi agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.
Sebagai pimpinan pelaksana harian, Jasman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Wakil Bupati atas kekeliruan administratif tersebut, serta menegaskan bahwa semuanya telah diselesaikan dengan baik dalam suasana kekeluargaan.
“Saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Wakil Bupati langsung saat itu. Beliau sosok yang bijak dan terbuka, dan saya merasa persoalan ini sudah selesai dengan baik. Setelah itu kami juga tetap berinteraksi seperti biasa dalam suasana kerja yang harmonis,” ujarnya.
Jasman menambahkan, dirinya juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Dharmasraya, serta memastikan bahwa hal ini murni bersifat administratif, bukan persoalan substansial atau personal.
“Saya sudah sampaikan kepada Ibu Bupati bahwa ini murni kelalaian administratif di tingkat pelaksana. Saya bertanggung jawab penuh dan sudah menegur OPD terkait untuk menjadi pembelajaran bersama,” katanya.
Lebih jauh, Jasman menjelaskan bahwa Bupati Dharmasraya selama ini memang memiliki banyak agenda luar daerah dalam rangka menjemput dana pusat dan memperjuangkan program-program strategis untuk pembangunan daerah. Karena itu, Wakil Bupati memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan efektif di dalam daerah.
“Selama ini Ibu Wakil Bupati selalu diundang dan sangat aktif menghadiri kegiatan pemerintahan. Kami semua menghormati peran besar beliau dalam mendampingi Ibu Bupati. Sementara Ibu Bupati sendiri memang sering melaksanakan tugas-tugas strategis ke luar daerah untuk memperjuangkan tambahan dana pusat dan program nasional bagi Dharmasraya,” ungkap Jasman.
Menutup pernyataannya, Jasman mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan tetap menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Saya kira kita semua sepakat bahwa yang utama adalah menjaga keharmonisan dan saling memahami peran masing-masing. Mari kita fokus pada tugas-tugas besar ke depan untuk kemajuan Dharmasraya,” tutup Jasman dengan nada tenang.












