Berita

Ketua DPRD Sumbar Dampingi Wakil Ketua Terima Kunjungan Kepala Kejati Sumbar

20
×

Ketua DPRD Sumbar Dampingi Wakil Ketua Terima Kunjungan Kepala Kejati Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang,relasipublik -Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan juga Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon sambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Muhibuddin di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar, Senin (24/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumbar Muhibuddin bersilaturahmi dengan segenap Pimpinan DPRD Sumbar beserta staf di DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut Muhibuddin menyampaikan Terimakasih telah diterima dengan baik. Muhibbudin yang mengaku baru satu bulan menjabat di Sumbar ini berjanji akan bersinergi serta berkolaborasi dengan Pemerintah Sumbar, serta akan mendukung pembangunan di Sumbar.

” Saya baru satu bulan menjabat menjadi Kajati, dan saya akan bersinergi serta berkolaborasi dengan Pemerintah Sumatera Barat, “ujar Kejati.

Sementara Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyambut baik kunjungan Kajati beserta rombongan di DPRD Sumbar. Muhidi mengatakan telah berbicara banyak hal dengan Kejati tentang Sumbar.

“Saya Ketua DPRD Sumbar bersama Wakil DPRD Evi Yandri, pagi ini sambut kunjungan Kajati beserta tim. Kita sudah banyak hal berdiskusi dengan Kejati tentang Sumatera Barat, ” ujar Muhidi.

Muhidi berharap dengan pertemuan dengan Kejati tersebut bisa menjadi kolaborasi untuk membahas kemajuan dan pembangunan Sumbar.

“Kita harap pertemuan ini menjadi titik awal kolaborasi kedepan dan juga membantu pembangunan di Sumatera barat,” lanjut Muhidi.

Diujung pertemuan Wakil Ketua DPRD Sumbar juga mengucapakan terimakasih atas kedatangan Kejati di ruang kerjanya pada hari ini. Muhidi berjanji akan terus berhubungan untuk kesatuan bangsa serta untuk kemajuan Sumatera Barat.

“Kita ucapkan Terimakasih atas kedatangan Kejati di DPRD Sumbar, dan nanti bisa kita follow up untuk kemajuan Sumatera barat,”Lanjut Ketua DPRD Sumbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *