PADANG, RELASIPUBLIK – Anggota DPRD Kota Padang Muhidi melaksanakan reses masa sidang III, bertempat di Masjid Muhajirin, Mata Air, Padang, Minggu (5/9/2020).
Muhidi mengatakan, bahwa agenda reses ini adalah waktu istirahat masa sidang untuk menjemput aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan anggota DPRD tersebut.
“Dalam reses ini nantinya usulan dari reses ini akan diserahkan ke Pemko Padang untuk menjadi acuan pemerintah membuat program RKPD di tahun 2021 dan akan direalisasikan pada tahun 2022,” tuturnya
Reses dilakukan dalam rangka menyerap persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.
Seperti halnya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat masih seputaran pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya masyarakat meminta kepada Pemerintah agar lebih serius dalam menangani covid-19.**