Kota Padangpanjang

Padang Panjang Turunkan Status Bencana jadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan

6
×

Padang Panjang Turunkan Status Bencana jadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.com — Pemerintah Kota Padang Panjang memutuskan menurunkan Status Tanggap Darurat menjadi Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan selama enam bulan ke depan.

Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Status Tanggap Darurat Bencana di Posko Utama, Sabtu (13/12/2025).

Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan ditetapkan karena tujuh dari delapan poin kegiatan pada masa Tanggap Darurat sudah tidak dilaksanakan lagi. Satu-satunya yang masih berjalan hingga saat ini adalah pencarian korban.

“Hari ini kita semua sepakat untuk menurunkan status Tanggap Darurat menjadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan di Kota Padang Panjang untuk enam bulan ke depan pada tahap awal,” ujar Wali Kota.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota saat ini telah mulai melakukan perencanaan pemulihan. Seluruh OPD dan pihak terkait diminta terus mengawal berbagai usulan yang telah diajukan ke kementerian.

“Kita harus bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Carilah bantuan sebanyak mungkin karena fase ini cukup panjang. Kita harus bisa kembali normal, baik dari sisi fasilitas maupun perputaran ekonomi. Jangan sampai terjadi perlambatan ekonomi yang besar dengan alasan kebencanaan,” tuturnya.

Wako Hendri juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarseluruh OPD. Ia meminta tidak ada ego sektoral dan seluruh perangkat daerah terus berkoordinasi serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala.

“Saya tidak ingin OPD saling menjatuhkan. Kolaborasi harus kita jaga. Saya juga meminta perkembangan dilaporkan setiap hari mulai hari ini dan seterusnya, sesuai dengan usulan yang telah kita sampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra menjelaskan, pada masa transisi ini pencarian korban tetap difokuskan di aliran sungai yang bermuara dari wilayah Padang Panjang dan dimulai dari kawasan Kayu Tanam.

“Pencarian korban dapat dihentikan apabila telah ada surat keikhlasan tertulis bermaterai dari keluarga korban. Untuk korban yang berasal dari Padang Panjang, seluruhnya sudah ada. Sementara untuk korban dari luar Padang Panjang masih dalam proses,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota, Allex Saputra, Dandim 0307/TD, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kajari, Adhi Setyo Prabowo, Komandan Secata B Rindam I/BB, Letkol Inf Fahroel M, Danyon B Brimob, Kompol Jendrival, Koordinator Bencana Basarnas Samsul Akmal, BMKG, para kepala OPD, Camat Padang Panjang Barat, Romi Ar Rahman, lurah Silaing Bawah, serta pihak terkait lainnya. (gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *