BeritaDaerahKota Sawahlunto

Jurnalis Sawahlunto Sepakati Andrio An jadi Ketua PJKIP

104
×

Jurnalis Sawahlunto Sepakati Andrio An jadi Ketua PJKIP

Sebarkan artikel ini

Sawahlunto,relasipublik — Komitmen penguatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kembali ditegaskan dengan terbentuknya Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Sawahlunto untuk periode 2026–2030.

Pembentukan organisasi ini berlangsung pada Kamis, 26 Desember 2025, bertempat di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sawahlunto.

Pembentukan PJKIP Kota Sawahlunto berlandaskan pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya prinsip negara hukum dan demokrasi, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif.

Dalam forum pembentukan tersebut, disepakati struktur kepengurusan PJKIP Kota Sawahlunto sebagai berikut:
Penasehat: Ir. H. Dahler Dt. Panghulu Sati, M.Sc
Ketua: Andrio An, S.H
Sekretaris: Indra Yosef D., S.H
Bendahara: Riswan Idris

Adapun susunan bidang-bidang organisasi meliputi:
Ketua Bidang Organisasi, SDM, dan Pelatihan: Rice, S.H
Ketua Bidang Monitoring dan Advokasi: Benni Indra, S.H
Ketua Bidang Sosialisasi dan Publikasi: Subandi, S.H
Ketua Bidang Pelaporan dan Pengaduan: Nova Hendra, S.H
Ketua Bidang Hubungan Eksternal: Saptarius

Ketua terpilih PJKIP Kota Sawahlunto, Andrio An, S.H, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kehadiran PJKIP bukan sekadar organisasi profesi, melainkan instrumen moral dan konstitusional untuk menjaga hak publik atas informasi.

“PJKIP Kota Sawahlunto hadir sebagai bagian dari ikhtiar konstitusional untuk mengawal keterbukaan informasi publik. Jurnalis memiliki tanggung jawab etik dan hukum untuk memastikan badan publik menjalankan kewajibannya sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008. Transparansi adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” ujar Andrio.

Ia menambahkan, PJKIP akan berperan aktif dalam monitoring, advokasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pelaporan dan pengaduan masyarakat, terutama dalam kasus-kasus dugaan tertutupnya akses informasi publik yang seharusnya terbuka.

Sementara itu, Sekretaris PJKIP Kota Sawahlunto, Indra Yosef D., S.H, menyampaikan bahwa pasca terbentuknya struktur organisasi, pihaknya akan segera menyiapkan administrasi organisasi.

“Dalam waktu dekat kami akan menyusun laporan resmi, berita acara pembentukan, serta dokumen administrasi lainnya untuk diajukan ke PJKIP Provinsi Sumatera Barat, guna penerbitan Surat Keputusan kepengurusan PJKIP Kota Sawahlunto periode 2026–2030,” jelasnya.

Pembentukan PJKIP Kota Sawahlunto ini diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, lembaga publik, serta masyarakat sipil dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi.

Acara pembentukan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi hingga terselenggaranya kegiatan tersebut dengan sukses.

Sebagai organisasi terbuka, PJKIP terbuka untuk semua kalangan warga negara Indonesia, untuk bergabung dengan PJKIP Sawahlunto.(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *