BeritaDaerahKota Padang

Pemko Padang Dukung Penuh Persiapan Ibadah Haji 1447 H Bagi Jamaah Kota Padang

30
×

Pemko Padang Dukung Penuh Persiapan Ibadah Haji 1447 H Bagi Jamaah Kota Padang

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan persiapan ibadah haji 1447 Hijriah bagi jemaah asal Kota Padang.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, di Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1/2026).

Fadly Amran menegaskan, Pemko Padang siap memberikan dukungan maksimal melalui sinergi lintas sektor guna memastikan pelayanan haji berjalan optimal. Ia juga telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendukung seluruh kebutuhan persiapan.

“Pemko Padang mendukung penuh persiapan haji 1447 Hijriah agar seluruh jemaah memperoleh pelayanan terbaik, sehingga dapat beribadah dengan aman, nyaman, khusyuk, serta selamat pergi dan kembali dengan predikat haji mabrur,” ujar Fadly Amran.

Sementara itu, Zulfahmi mengapresiasi dukungan dan fasilitasi Pemko Padang dalam menyukseskan persiapan haji jemaah asal Kota Padang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Wali Kota dan jajaran OPD. Semoga seluruh proses persiapan hingga keberangkatan jemaah berjalan lancar tanpa kendala,” katanya.

Zulfahmi menjelaskan, jumlah jemaah haji asal Kota Padang tahun 1447 Hijriah sebanyak 193 orang, termasuk jemaah tambahan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai. Seluruh jemaah akan tergabung dalam 8 kelompok terbang (kloter) dari total 14 kloter Embarkasi Padang yang melayani Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu.

“Kloter pertama dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 23 April 2026. Untuk memastikan kesiapan jemaah, KUA dan KBIHU di Kota Padang telah diinstruksikan memberikan manasik secara intensif dan menyeluruh,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya penurunan jumlah jemaah sekitar 100 orang dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan perubahan kebijakan pemerintah pusat.

“Penentuan kuota haji kini berdasarkan daftar tunggu, bukan lagi persentase jumlah penduduk muslim,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *