Kabupaten Tanah Datar

Tanah Datar Jemput Layanan Imigrasi, Perkuat Pengawasan WNA dan Permudah Urus Paspor

13
×

Tanah Datar Jemput Layanan Imigrasi, Perkuat Pengawasan WNA dan Permudah Urus Paspor

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Arus kunjungan wisatawan ke Kabupaten Tanah Datar terus meningkat, termasuk dari mancanegara. Namun di balik geliat pariwisata itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA).

Menjawab kebutuhan tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra menginisiasi dialog strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam di Rumah Dinas Indojolito, Batusangkar, Rabu (11/2/2026). Pertemuan itu membahas penguatan pengawasan WNA sekaligus peningkatan layanan publik di bidang keimigrasian.

Dalam audiensi tersebut, Bupati secara resmi meminta pembukaan outlet pelayanan imigrasi di Tanah Datar. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak lagi harus ke Bukittinggi untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menyatakan kesiapan pihaknya untuk merealisasikan kerja sama tersebut. Dalam waktu dekat, kedua belah pihak akan menandatangani perjanjian kerja sama sebagai dasar pembentukan outlet layanan.

Inisiatif ini tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan terhadap WNA di daerah wisata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif bagi masyarakat Tanah Datar(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *