BeritaDaerahKota Padang

30 Pegawai Perumda Air Minum Kota Padang Ikuti Sosialisasi Coretax dan Asistensi SPT oleh KPP Pratama Padang Dua

12
×

30 Pegawai Perumda Air Minum Kota Padang Ikuti Sosialisasi Coretax dan Asistensi SPT oleh KPP Pratama Padang Dua

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – KPP Pratama Padang Dua menggelar sosialisasi aktivasi akun Coretax sekaligus asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 bagi karyawan Perumda Air Minum Kota Padang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Pangeran Beach Hotel dan diikuti oleh 30 orang peserta.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pajak pegawai Perumda dalam menghadapi batas akhir pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada 31 Maret 2026. Dalam pemaparannya, tim dari KPP Pratama Padang Dua menjelaskan bahwa sistem Coretax menghadirkan layanan perpajakan yang lebih terintegrasi, mudah diakses, dan aman.
Peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi sebagai syarat utama pelaporan SPT secara elektronik. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan para pegawai dapat melaporkan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen Perumda Air Minum Kota Padang menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi positif antara instansi perpajakan dan BUMD dalam mendorong budaya taat pajak di lingkungan kerja.

Melalui kampanye bertagar #KamiDampingiSampaiBerhasil, KPP Pratama Padang Dua menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada wajib pajak, termasuk pegawai BUMD, dalam memanfaatkan layanan perpajakan digital demi mendukung pembangunan dan kemajuan Indonesia. Ns

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *