PADANG – Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan nota tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin pagi (15/3/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dengan didampingi 3 (tiga) orang Wakil Ketua yakni Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana.
Hendri Septa menyebut, laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik, dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
“Tujuan dari penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014. Lebih dari itu, LKPJ yang disampaikan ini pada hakikatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaan keuangan daerah. Sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” sebutnya.
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di tahun 2020 akan kita evaluasi secara bersama. Dan juga akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang,” tambah dia.
Lebih lanjut Plt Wali Kota Padang itu menuturkan, bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2020 dapat berjalan baik dan lancar, walaupun terdapat permasalahan seperti pandemi Covid-19.
“Mari kita sama-sama berdoa semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Padang dapat berjalan maksimal. Untuk itu, terkait LKPJ yang kita sampaikan hari ini, semoga menjadi bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depannya,” tukasnya.
Lebih jauh Hendri pun optimis akan berupaya bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan kembali ekonomi Kota Padang pasca pandemi Covid-19.
“Kita Pemko Padang tidak akan memberikan larangan untuk berusaha bagi warga kota. Tapi tolong protokol kesehatan tetap dijaga dan dipatuhi selalu. Alhamdulillah Kota Padang sekarang masih dalam zona kuning (aman-red). Ini harus kita pertahankan bersama-sama, semoga di 2021 akan ada peningkatan ekonomi di Kota Padang,” pungkas Plt Wako mengakhiri.
Humas Pemko Padang