Berita UtamaKabupaten SolokKriminal

Terungkap! 2 Mahasiswa di Solok Ditangkap, Polisi Temukan Ganja dan Alat Hisap

26
×

Terungkap! 2 Mahasiswa di Solok Ditangkap, Polisi Temukan Ganja dan Alat Hisap

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

Solok, Relasipublik.com — Penangkapan Narkoba menjadi bukti pentingnya langkah tegas aparat dalam menekan peredaran yang mulai menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.

Upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok dinilai semakin mendesak, seiring maraknya kasus yang menyasar generasi muda. Menjawab tantangan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok kembali menunjukkan komitmennya dengan menangkap dua orang pria berstatus mahasiswa dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (20/4/26).

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.R. (21) dan A.P. (22). Mereka diamankan di lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan oleh petugas.

Kasus ini bermula sekitar pukul 16.30 WIB, saat petugas Satresnarkoba Polres Solok mengamankan M.R. di pinggir jalan kawasan Gelanggang Tangah, Nagari Selayo. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket diduga ganja yang dibungkus plastik bening, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan interogasi awal, M.R. mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya, A.P. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Makmur, Kota Solok, dan berhasil mengamankan A.P. di depan Hotel The Wish. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit handphone milik pelaku.

Dari keseluruhan penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga ganja, alat hisap (bong), kaca pirex, plastik klip, sedotan, uang tunai, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Solok AKP Repaldi, S.H., M.M., CHRS menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Solok.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di kalangan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Solok,” tegasnya.

AKP Repaldi juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif tim di lapangan dalam menindaklanjuti informasi yang diterima.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak masa depan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelajar dan mahasiswa, untuk tidak coba-coba dengan narkotika. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi peringatan serius bahwa ancaman narkotika masih menghantui berbagai lapisan masyarakat. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa. (A3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *