Nasional

Zigo Rolanda Soroti Kecelakaan Maut Bus ALS, Angkut Tabung Gas Dinilai Fatal

19
×

Zigo Rolanda Soroti Kecelakaan Maut Bus ALS, Angkut Tabung Gas Dinilai Fatal

Sebarkan artikel ini

Jakarta, relasipublik – Tragedi kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menuai perhatian luas publik. Insiden yang menewaskan 16 orang itu dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan transportasi darat, kondisi infrastruktur jalan, hingga pengawasan angkutan logistik di jalur nasional.

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyampaikan duka mendalam atas musibah tersebut. Menurutnya, kecelakaan di salah satu jalur utama transportasi Sumatera itu menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi darat.

“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kehilangan 16 nyawa dalam satu insiden adalah musibah besar bagi kita semua,” ujar Zigo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia menegaskan penanganan tragedi tidak boleh berhenti pada pendataan korban semata. Pemerintah diminta menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi tata kelola transportasi publik dan pemeliharaan infrastruktur nasional, khususnya di ruas Jalinsum yang menjadi jalur vital distribusi logistik dan konektivitas di Pulau Sumatera.

Zigo juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera mempercepat perbaikan jalan di titik-titik rawan kecelakaan. Menurutnya, kerusakan sekecil apa pun di Jalinsum dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jalinsum adalah urat nadi ekonomi Sumatera. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kerusakan jalan karena taruhannya adalah nyawa,” tegas politisi Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat I tersebut.

Selain kondisi jalan, Zigo menyoroti temuan aparat terkait adanya tabung gas, sepeda motor, hingga mesin yang diangkut di dalam bus penumpang. Ia menilai praktik tersebut sangat berbahaya dan melanggar standar keselamatan transportasi umum.

“Bus penumpang bukan truk logistik. Membawa barang mudah terbakar seperti tabung gas dan sepeda motor di dalam bus sangat fatal terhadap keselamatan penumpang,” katanya.

Ia pun meminta adanya sanksi tegas bagi operator bus yang melanggar aturan keselamatan. Di sisi lain, pengawasan terhadap kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk armada BBM, juga harus diperketat.

Menurutnya, standar keamanan kendaraan pengangkut BBM perlu dievaluasi agar memiliki sistem mitigasi risiko lebih baik saat terjadi benturan atau kecelakaan.

Menutup pernyataannya, Zigo mendorong Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan di terminal dan titik keberangkatan. Langkah itu penting untuk memastikan kendaraan penumpang tidak digunakan mengangkut barang-barang berbahaya.

“Fungsi kontrol harus berjalan. Kalau barang berbahaya bisa masuk ke bus penumpang, berarti pengawasan di terminal atau titik keberangkatan masih lemah,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *