Padang, relasipublik – Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur panjang yang berlangsung sejak Kamis (28/5/2026) hingga Senin (1/6/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyiagakan sekitar 100 personel untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di sejumlah objek wisata, terutama kawasan pantai.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan keramaian di sepanjang garis pantai yang menjadi destinasi favorit masyarakat selama masa libur panjang.
Menurutnya, objek wisata pantai masih menjadi tujuan utama wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang. Kondisi tersebut mendorong Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Memastikan kenyamanan wisatawan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menyiagakan satgas yang bersiap (standby) di lokasi pantai sebanyak 50 orang,” ujar Chandra Eka Putra di Padang, Minggu (31/5/2026).
Selain menempatkan satuan tugas khusus di kawasan pantai, Satpol PP juga menerjunkan tim pendukung yang bertugas melakukan patroli secara berkala di area wisata. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
“Dan untuk personel Satpol PP, kita siapkan tim lebih kurang 100 personel,” tambahnya.
Ratusan personel tersebut disebar di sejumlah kawasan wisata utama yang dipadati pengunjung, seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, dan beberapa lokasi wisata pantai lainnya. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu menjaga ketertiban selama masa liburan.
Selain pengamanan, Satpol PP Kota Padang juga mengimbau wisatawan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai, termasuk mematuhi rambu-rambu larangan berenang di titik-titik yang dianggap berbahaya.
Pengunjung juga diminta menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta tidak merusak fasilitas umum yang tersedia di lokasi wisata.
Tak hanya kepada wisatawan, Satpol PP turut mengingatkan para pelaku usaha, pedagang kaki lima, dan pengelola jasa parkir agar tidak melakukan pungutan liar maupun menetapkan harga secara sepihak yang dapat merugikan pengunjung. Pedagang juga diminta berjualan di lokasi yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.
Melalui pengamanan dan pengawasan yang diperketat tersebut, Satpol PP Kota Padang berharap seluruh objek wisata tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan aman, nyaman, dan tertib.












