PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.COM – Kinerja keuangan Pemerintah Kota Padang Panjang sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan tercatatnya surplus anggaran sebesar Rp33,34 miliar.
Data tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD saat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Surplus terjadi setelah realisasi pendapatan daerah mencapai Rp565 miliar sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp531,65 miliar.
Selisih positif tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara sehat dan terkendali.
Selain surplus anggaran, pemerintah daerah juga mencatat pembiayaan netto sebesar Rp6,45 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.
Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2025 tercatat sebesar Rp39,79 miliar.
Wakil Wali Kota Allex Saputra menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil pengelolaan keuangan yang dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar kondisi fiskal tetap sehat.
Ia menambahkan bahwa keberadaan SiLPA dapat menjadi modal penting dalam mendukung pembiayaan program strategis pada tahun berikutnya.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran demi kepentingan masyarakat.
Pengelolaan keuangan yang baik juga menjadi salah satu syarat penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Ke depan, Pemko Padang Panjang berharap mampu mempertahankan tren positif tersebut sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(gito)












