Kota Padang

Pendapatan Daerah Padang Naik Rp502 Miliar, Fadly Amran Paparkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di Paripurna DPRD

47
×

Pendapatan Daerah Padang Naik Rp502 Miliar, Fadly Amran Paparkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Padang, relasipublik – Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam pemaparannya, Fadly Amran menjelaskan adanya sejumlah penyesuaian dalam struktur KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan menjadi Rp1,03 triliun dari sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026.

Sementara itu, pendapatan transfer naik signifikan menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun. Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah meningkat sebesar Rp502,73 miliar.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran.

Di sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Padang juga melakukan sejumlah penyesuaian. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat dari Rp2,46 triliun pada APBD awal 2026.

Kemudian belanja modal naik menjadi Rp518,61 miliar dari sebelumnya Rp220,93 miliar. Belanja tidak terduga bertambah menjadi Rp14,77 miliar dari Rp8,31 miliar, serta belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar dari sebelumnya nihil.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” jelasnya.

Fadly menegaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan pada sisi pendapatan dan belanja, postur anggaran tetap disusun secara seimbang.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sehingga Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025,” ungkapnya.

Menurut Fadly, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan fiskal daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *