sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanah Datar resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga yang digelar di halaman Kantor BPS Kabupaten Tanah Datar, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pendataan ekonomi terbesar di Indonesia yang akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan sektor usaha di daerah.
Apel Siaga dipimpin langsung Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly dan diikuti ratusan petugas sensus, jajaran pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan pencanangan resmi Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, penyerahan kartu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas lapangan, hingga penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan sensus di Kabupaten Tanah Datar.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Ahmad Fadly menegaskan bahwa kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh petugas sensus menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bebas dari berbagai kepentingan.
“Kita ingin data ini benar-benar jujur, utuh, real, tidak dibuat-buat, tidak ada tekanan, tidak ada pesanan, dan tidak ada kepentingan pribadi maupun golongan. Yang ada hanya kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Data inilah yang akan menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan dan menyusun kebijakan pembangunan,” tegas Ahmad Fadly.
Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi instrumen strategis untuk memetakan kondisi riil dunia usaha di Tanah Datar sehingga pemerintah dapat merancang program yang tepat sasaran bagi pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar.
Ia menambahkan, perkembangan ekonomi digital saat ini juga harus menjadi perhatian dalam proses pendataan. Aktivitas ekonomi masyarakat tidak lagi sepenuhnya terlihat dari ramainya toko atau pasar fisik, karena sebagian besar transaksi telah beralih ke platform digital dan marketplace.
“Kita tidak bisa melawan perkembangan teknologi. Justru yang harus dilakukan adalah memanfaatkannya. Pemerintah mendorong pelaku UMKM dan pedagang untuk masuk ke ekosistem digital agar pasar mereka semakin luas dan daya saing meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tanah Datar Taufik Amnul Hayat menyampaikan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan melibatkan sebanyak 458 petugas lapangan yang bertugas melakukan pendataan selama kurang lebih dua setengah bulan, terhitung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
“Sebanyak 458 petugas akan turun langsung ke lapangan untuk mendata seluruh aktivitas usaha, mulai dari usaha rumah tangga, UMKM hingga perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Taufik menjelaskan, sensus ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur perekonomian daerah, perkembangan dunia usaha, pola transaksi ekonomi, hingga perputaran ekonomi masyarakat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam merancang berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan sensus, BPS telah melakukan berbagai upaya sosialisasi melalui pemerintah nagari, kecamatan, pemasangan media informasi, hingga melibatkan Badan Masjid Taklim agar pesan mengenai pentingnya sensus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya.
“Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Semakin akurat data yang diberikan, semakin tepat pula kebijakan yang akan disusun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap dapat memperoleh potret utuh kondisi perekonomian daerah sebagai dasar menyusun program pembinaan usaha, pengembangan UMKM, peningkatan kapasitas pemasaran digital, hingga kebijakan ekonomi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sensus ini bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan ekonomi berdiri di atas data yang akurat, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat kemajuan Kabupaten Tanah Datar di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang(d13)












