Berita UtamaOpiniTERBARU

No Viral, No Justice: Saat Mahasiswa dan Netizen Mengambil Alih Agenda Setting

22
×

No Viral, No Justice: Saat Mahasiswa dan Netizen Mengambil Alih Agenda Setting

Sebarkan artikel ini

Oleh: Lysandra Virgie Hutagalung, (Mahasiswi Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas)

Pernah dengar istilah “No viral, no justice” atau “Viral dulu baru diurus”? Belakangan ini, jargon tersebut seolah menjelma menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) baru di ruang publik kita. Mulai dari jalanan berlubang di daerah yang tak kunjung diaspal, hingga urusan fasilitas kampus yang memprihatinkan, semuanya seakan baru akan dilirik oleh pemangku kebijakan jika sudah sukses menembus trending topic di media sosial.

Sebagai mahasiswa, saya mengamati dan merasakan betul pergeseran pola ini. Mari ambil contoh isu yang paling relevan dengan keseharian kita di kampus: “UKT Elit, Fasilitas Sulit”. Sudah rahasia umum bahwa keluhan demi keluhan mengenai fasilitas perkuliahan yang tidak sepadan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sering kali hanya berakhir sebagai tumpukan keluhan birokrasi kampus. Namun, ceritanya akan langsung berubah 180 derajat ketika mahasiswa mulai bersuara secara masif di media sosial. Begitu foto plafon kelas yang bocor atau narasi menuntut transparansi fasilitas viral, pihak terkait biasanya langsung turun tangan memberikan klarifikasi dan solusi.

Kenapa hal ini bisa terjadi? Jika kita bedah fenomena ini melalui kacamata Ilmu Komunikasi yang saya pelajari, jawabannya ada pada tradisi sosiokultural, spesifiknya pada bekerjanya teori Agenda Setting.  

Secara konseptual, teori ini punya satu prinsip utama yang sangat kuat: media tidak selalu berhasil mendikte apa yang harus kita pikirkan, tetapi media sangat ahli dalam menentukan isu apa yang paling penting dan mendesak untuk kita pikirkan saat ini. Cara kerjanya sangat bergantung pada frekuensi pemberitaan dan penonjolan isu secara terus-menerus. Jika sebuah isu terus-menerus muncul di beranda kita, secara psikologis kita akan menganggap bahwa isu tersebut adalah krisis tingkat tinggi yang butuh penyelesaian segera.

Dahulu kala, kendali penuh agenda setting ini dipegang secara eksklusif oleh stasiun televisi raksasa atau koran nasional berskala besar. Merekalah pemegang kendali tunggal yang menentukan berita apa yang pantas menjadi sorotan. Namun, revolusi digital telah merombak hierarki tersebut.

Hari ini, fungsi penyusunan agenda publik seolah telah direbut oleh netizen. Ketika ribuan mahasiswa secara kolektif mengunggah keluhan tentang “UKT Elit, Fasilitas Sulit” dengan berbagai hastag, mereka sebenarnya sedang melakukan praktik agenda setting secara organik. Mereka memaksa isu pinggiran naik ke panggung utama, memicu tekanan publik, hingga akhirnya media massa arus utama mau tidak mau ikut meliputnya. Rentetan tekanan sosial inilah yang pada akhirnya memaksa para pemangku kebijakan untuk bertindak.

Fenomena ini juga menjadi bukti nyata dari apa yang disebut sebagai Social Action Media Studies atau penelitian media tindakan sosial. Pendekatan ini meyakini bahwa masyarakat bukanlah audiens yang pasif atau sekadar penikmat tontonan belaka. Kita secara aktif menggunakan media sebagai alat pergerakan, membangun makna, dan melakukan tindakan sosial yang nyata untuk menuntut hak kita di kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, fenomena “viral dulu baru diurus” adalah tamparan sekaligus bukti bahwa kekuatan media telah kembali ke tangan publik. Di satu sisi, ini adalah kemenangan kecil bagi mahasiswa dan masyarakat biasa yang kini punya senjata untuk menyuarakan ketidakadilan tanpa harus turun ke jalan. Namun di sisi lain, ini menjadi sentilan keras bagi sistem pelayanan kita. Haruskah kita selalu mengandalkan algoritma dan kekuatan retweet sebelum hak-hak dasar kita sebagai warga negara dan mahasiswa benar-benar dipenuhi?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *