Kota Padangpanjang

DPRD Padang Panjang Tunjukkan Komitmen Pengawasan, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Berbagai Catatan Strategis

8
×

DPRD Padang Panjang Tunjukkan Komitmen Pengawasan, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Berbagai Catatan Strategis

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.COM — DPRD Kota Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang berlangsung di Gedung DPRD, Jumat (19/6/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota, serta sejumlah tamu undangan.

Melalui pembahasan yang mendalam dan proses evaluasi yang komprehensif, seluruh fraksi di DPRD menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Namun demikian, persetujuan diberikan dengan sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Imbral menegaskan bahwa persetujuan Ranperda bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.

DPRD menilai berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah patut diapresiasi. Meski demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa menyoroti sektor pendapatan daerah yang dinilai masih memiliki ruang untuk ditingkatkan. Fraksi meminta pemerintah daerah lebih serius mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor restoran yang hingga kini belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi serta terus menggali berbagai potensi ekonomi lokal yang dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Pada sektor belanja daerah, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta evaluasi lebih ketat terhadap sejumlah program fisik dan belanja modal yang realisasinya belum maksimal. Evaluasi tersebut dinilai penting agar setiap program yang direncanakan dapat terlaksana sesuai target dan kebutuhan masyarakat.

Fraksi ini juga memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mengalokasikan kembali dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui mekanisme pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026 guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sementara itu, Fraksi PBB-PKS menyampaikan apresiasi atas jawaban pemerintah daerah terhadap berbagai pertanyaan dan masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Namun demikian, fraksi ini mengingatkan masih adanya sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian lebih serius.

Beberapa persoalan tersebut antara lain terkait optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, peningkatan kemandirian fiskal, kualitas perencanaan anggaran, serta dampak pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Vani Utari, SE, S.Kom, menilai penguatan kapasitas fiskal daerah harus menjadi agenda strategis yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi sehingga perlu diimbangi dengan peningkatan PAD.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Fraksi PAN mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi produktif yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Fraksi PAN juga berharap pemerintah daerah terus menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan baru dalam menggali potensi ekonomi tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi ini menyoroti belum maksimalnya capaian target pada komponen pajak daerah dan retribusi daerah yang dinilai masih memiliki potensi untuk ditingkatkan.

Fraksi Gerindra juga menilai rendahnya realisasi belanja modal tidak terlepas dari perencanaan yang belum matang, lambatnya pelaksanaan kegiatan, serta masih terbatasnya kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung percepatan realisasi program pembangunan.

Selain itu, Gerindra turut menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dan belanja subsidi yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar alokasi anggaran yang telah disiapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Fraksi ini juga mengingatkan bahwa besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak boleh dipandang sebagai indikator keberhasilan semata. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan anggaran dapat terserap secara optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya optimalisasi potensi lokal sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Fraksi ini meminta agar setiap kebijakan fiskal yang diambil pemerintah daerah mampu membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha dan investor untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

NasDem juga mengingatkan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 harus menjadi bahan refleksi bersama karena masih terdapat sejumlah program yang belum terlaksana secara optimal serta kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi.

Selain persoalan fiskal, Fraksi NasDem turut meminta pemerintah daerah mengevaluasi berbagai kebijakan yang masih menjadi perhatian masyarakat, termasuk pengaturan lalu lintas sistem satu arah dan kebijakan tarif PDAM. Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan RSUD sebagai salah satu penyumbang PAD terbesar daerah, termasuk pemenuhan tenaga dokter spesialis, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit.

Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, DPRD Kota Padang Panjang berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat pada tahun-tahun mendatang. (Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *