Padang, relasipublik — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang terus memperkuat pelayanan kesehatan melalui program prioritas Dokter Warga dan optimalisasi layanan Public Safety Center (PSC) 119. Program ini bertujuan mempercepat penanganan kegawatdaruratan sekaligus mendekatkan akses layanan kesehatan primer bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang, Rabu (24/6/2026), yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Srikurnia Yati dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Padang, Irwandi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati, mengatakan program Dokter Warga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera yang mengalami sakit berat namun terkendala mengakses fasilitas kesehatan.
Melalui program tersebut, tim medis dapat langsung mendatangi rumah pasien untuk melakukan pemeriksaan, memberikan pendampingan secara berkala, hingga merujuk pasien ke rumah sakit apabila diperlukan.
“Bagi saudara-saudara kita yang butuh pelayanan kesehatan tapi kondisi ekonominya tidak mampu, tergeletak sakit di rumah atau kos-kosan, silakan hubungi 119 atau contact person Puskesmas setempat. Tim Dokter Warga siap turun langsung memeriksa, mendampingi secara berkala setiap bulan, dan merujuk ke rumah sakit jika diperlukan,” ujar Srikurnia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Padang, Irwandi, menjelaskan bahwa layanan PSC 119 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan medis, seperti serangan jantung, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan kritis lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem triase yang mengelompokkan pasien ke dalam empat kategori, yakni Zona Merah untuk kondisi yang mengancam jiwa, Zona Kuning untuk kondisi berat namun tidak mengancam jiwa secara langsung, Zona Hijau untuk kasus non-darurat, serta Zona Hitam bagi pasien yang telah meninggal dunia.
Irwandi mengungkapkan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah tingginya angka panggilan iseng atau prank call ke nomor 119. Panggilan tanpa suara maupun panggilan palsu tetap tercatat dalam sistem Kementerian Kesehatan sebagai panggilan yang tidak tertangani sehingga berdampak pada penilaian kinerja PSC 119 Kota Padang.
Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan layanan tersebut secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat medis yang sebenarnya.
“Masyarakat diimbau untuk bijak dan hanya menghubungi nomor tersebut dalam situasi darurat medis nyata,” tegas Irwandi.
Saat ini, layanan PSC 119 didukung seluruh rumah sakit di Kota Padang serta sembilan puskesmas gawat darurat yang beroperasi selama 24 jam. Sesuai standar operasional, operator ditargetkan menyelesaikan proses triase dalam lima menit pertama, sedangkan tim medis diupayakan tiba di lokasi pasien dalam waktu maksimal 15 menit setelah laporan diterima.
Wilayah pelayanan juga telah dibagi berdasarkan zonasi kerja, meliputi Puskesmas Lubuk Buaya, Air Dingin, Anak Air, Padang Pasir, Seberang Padang, Bungus, hingga Dinas Kesehatan Kota Padang.
Program Dokter Warga dan PSC 119 turut terintegrasi dengan Program Unggulan (Progul) Wali Kota Padang melalui penyediaan BPJS Kesehatan Gratis, sehingga diharapkan semakin memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Efektivitas layanan ini tercermin dari capaian periode Februari 2025 hingga Mei 2026. Selama periode tersebut tercatat sebanyak 346 panggilan melalui Call Center 119, 967 laporan langsung dari masyarakat, serta 530 kunjungan medis ke rumah warga (home visit).
Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan teknis evakuasi medis, serta penguatan pelayanan yang cepat dan inklusif, Pemerintah Kota Padang optimistis layanan Dokter Warga dan PSC 119 akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mendukung terwujudnya Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) dan Kota Sehat.












