Padang, relasipublik – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan secara simbolis bantuan dua unit kursi roda kepada warga yang membutuhkan di dua lokasi berbeda, yakni di RT 6 RW 1 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat dan RT 3 RW 2 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Rabu (15/7/2026).
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, Camat Padang Barat Diko Riva Utama, Camat Padang Utara Sa’at, serta unsur stakeholder terkait.
Maigus Nasir menegaskan, bantuan kursi roda merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, Pemko Padang tidak hanya memberikan bantuan alat bantu mobilitas, tetapi juga memastikan penerima manfaat memperoleh layanan kesehatan melalui Program Dokter Warga.
“Hari ini kita memberikan bantuan kursi roda kepada masyarakat. Selain bantuan kursi roda, kita juga akan membantu menyediakan dokter untuk memberikan pelayanan pengobatan bagi para penerima manfaat. Ini merupakan bagian dari Program Dokter Warga,” ujar Maigus.
Selain itu, Maigus mengungkapkan pihaknya juga akan mengusulkan kepada BAZNAS Kota Padang agar memberikan bantuan lanjutan kepada penerima manfaat. Ia telah meminta BAZNAS melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan bentuk bantuan yang paling tepat.
“Kita melihat bahwa kondisi rumah yang ditempati penerima manfaat dalam keadaan kurang layak. Untuk itu, kita meminta kepada BAZNAS untuk memberikan bantuan, apakah nanti dalam bentuk rehab rumah atau bedah rumah,” katanya.
Maigus juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kesehatan yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang, seperti Call Center 122 dan puskesmas terdekat apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Padang mengalokasikan bantuan sebanyak 11 unit kursi roda untuk 11 penerima manfaat. Seluruh penerima merupakan usulan dari para camat se-Kota Padang berdasarkan hasil pendataan di lapangan.
Salah seorang penerima bantuan, Nuryanis (70), warga RT 6 RW 1 Kelurahan Olo, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Padang.
“Saya merasa senang atas bantuan kursi roda ini karena memudahkan saya untuk berjemur di depan rumah menggunakan kursi roda ini,” ungkapnya.
Melalui bantuan tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, sekaligus memperkuat akses terhadap pelayanan kesehatan dan bantuan sosial secara berkelanjutan.












