Padang, relasipublik – Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, memaksimalkan layanan pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan membuka pelayanan di kantor kelurahan sekaligus menerapkan sistem jemput bola bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, Jumat (17/7/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang memperkuat digitalisasi pendataan penerima bantuan sosial agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mendaftarkan diri maupun memperbarui data secara mandiri sehingga proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan menjadi lebih cepat serta meminimalkan potensi data ganda.
Selain layanan mandiri, pemerintah juga mengoptimalkan jaringan agen resmi di tingkat kelurahan. Mulai dari pengurus RT/RW, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga petugas kesejahteraan sosial dilibatkan untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan verifikasi data.
Sekretaris Kelurahan Air Pacah, Maria Susanti, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program Perlinsos dengan memperluas sosialisasi serta melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai agen layanan.
“Kami senantiasa mendukung program pelayanan Perlinsos ini. Di Air Pacah, kami memaksimalkan sosialisasi kepada RT, RW, serta melibatkan pengurus masjid sebagai agen untuk membantu mendaftarkan warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Maria menjelaskan, Kelurahan Air Pacah juga memberikan perhatian khusus kepada warga yang sakit maupun memiliki keterbatasan fisik. Petugas akan mendatangi rumah warga agar mereka tetap dapat mengakses layanan Perlinsos tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
“Bagi warga yang sakit atau tidak dapat berjalan, kami berupaya mengunjungi rumah mereka. Beberapa warga sudah kami datangi dan ke depan layanan ini akan terus kami perluas agar semakin banyak masyarakat yang terlayani,” katanya.
Menurut Maria, antusiasme masyarakat terhadap layanan Perlinsos cukup tinggi. Banyak warga berharap dapat mengakses berbagai program perlindungan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan keluarga serta mendukung pendidikan anak.
Melalui optimalisasi layanan di kantor kelurahan dan pendekatan jemput bola, Pemerintah Kota Padang berharap seluruh masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dapat terdata secara akurat sehingga penyaluran bantuan berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan.












