Padang Pariaman, relasipublik – Pembangunan lanjutan jalan tol di Sumbar, mulai rebah ke tanah. Batal. Buang-buang uang. Sikap dasar masyarakat atas tanah adat, seperti batu hitam di tengah jalan. Walau ada yang longgar.
“Batalkan saja, tak usah ada tol lagi, meranalah kampung kita ini, suka hatilah,” kata tokoh masyarakat Masful dalam wawancara di Padang, Sabtu (18/7).
Menurut dia, kalau tol tetap akan dibangun, arahkan ke Tanah Datar.
“Kita sudah lelah, melihat berbagai sengketa dan cara memberlakukan pembangunan di Sumbar,” katanya. Ia menunjuk lambannya proyek jalan selama ini. “Ingat By Pass Padang panjangnya 25 Km siapnya 25 tahun. Ingat tol Padang Sicincin, satu karton obat nyamuk jombo kita ditinggal Riau,” ujarnya.
“Yang salah bukan rakyat, tapi pemerintah daerah benar-benar lemah. Gubernur dan para bupati, tidak belajar kebudayaan, sosiologi dan kebiasaan rakyatnya. Paling fatal, tidak memikirkan ekonomi,” tegasnya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyebut daerahnya sudah siap untuk jalan tol. “Jangan ganggu kampung kami, memang yang boleh maju sebelah sana saja, Tanah Datar dan juga Solok perlu lebih maju,” kata dia.
Wartawan senior yang juga Ketua Jaringan Pemred Sumbar, Adrian Tuswandi, dalam wawancara terpisah di Jakarta, Sabtu (18/7), menyoroti cara komunal Sumbar membaca pembangunan. “Kadang orang yang paling tahu ilmunya justru berselimut di balik adat,” kata dia.
Tanah ulayat, nama lainnya lahan tidur. Kuat menjaga, lengah memanfaatkan. Adat menyediakan cara menjaga tanah ulayat. Adat juga menyediakan konsep pemanfaatannya, sama tua umurnya, namun jarang diimplementasikan.
Dalam himpunan 1000 Pepatah-Petitih, Mamang-Bidal, Pantun-Gurindam susunan Idrus Hakimy Dt. Rajo Panghulu, konsep itu terang benderang: dek ameh sagalo kameh, dek padi sagalo jadi. Ekonomi yang sehat menjamin keselamatan rumah tangga dan negara. Adat bahkan memerintahkan membuka lahan: didulang ameh di sungai, ditambang ameh jo loyang, ditaruko gurun jo bancah. Manaruko, membuat sawah dan ladang, adalah perintah tua nenek moyang.
Wartawan senior Khairul Jasmi menilai persoalannya berpangkal pada cara memandang adat. “Adat menjaga ulayat, tapi adat memberi pintu keluar dan tidak dimanfaatkan. Pemimpin saja tidak tahu soal itu,” kata dia.
Dari Sumbar muncul kata-kata, “kami tak makan tol tak makan infrastruktur.” Padahal itu sama dengan saluran irigasi. Takkan sampai air ke sawah kalau irigasi tak ada. Tak lancar hasil pertanian dikirim ke Riau jika jalan tak memandai.
Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Sumatera Barat pada 2025 hanya tumbuh 3,37 persen, turun dari 4,37 persen pada 2024. Pada triwulan II 2025, Sumbar tumbuh 3,94 persen, terendah se-Sumatera. Kepri tumbuh 7,14 persen, Sumut 4,69 persen, Riau 4,59 persen.
Secara nasional, Sumbar di peringkat 31 dari 36 provinsi. Triwulan III melambat lagi jadi 3,36 persen, tetap paling bawah se-Sumatera. Triwulan IV tinggal 1,69 persen, dihantam bencana. Ini bukan nasib buruk setahun. Awal 2010-an pertumbuhan Sumbar masih di atas 6 persen, lalu turun ke 5 persen, ke 4 persen, kini mendekati 3 persen.
Provinsi yang ekonominya terendah se-Sumatera adalah provinsi yang sama yang menolak tol dan membiarkan tanah ulayatnya tidur.
Yang menghidupi kampung hari ini justru mereka yang pergi. Menurut Bank Indonesia, kiriman perantau Minang lewat perbankan saja tercatat Rp14,2 triliun pada 2023, naik dari Rp13,4 triliun setahun sebelumnya. Bila dihitung semua jalur, ditaksir Rp20 triliun lebih setahun. Artinya sekitar Rp1,7 triliun mengalir ke kampung tiap bulan. Sebagian besar habis untuk konsumsi keluarga, bukan usaha. Tanah yang ditinggalkan tetap tidur.
Membiarkan tanah tidur justru yang melanggar adat. Adat adalah aturan dan tata kelola kehidupan bernagari, juga ekonominya.
Jalan keluar sebenarnya tersedia. Bila sawah dan ladang produktif terkena tol, trase bisa dipindah, ganti rugi disepakati, atau ditempuh skema saham. Menurut Khairul Jasmi, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar perlu disusun ulang, dengan syarat benar-benar dilaksanakan, bukan berhenti saat masalah muncul lalu tanah ulayat yang disalahkan. Tugas utama di Minangkabau adalah maksimalisasi tanah adat. Bila tak dikerjakan, wacana Daerah Istimewa Minangkabau akan terus mengintai. Yang salah bukan tanah ulayat, melainkan seluruh pengelola, dari nagari sampai provinsi.**












