Berita UtamaKabupaten SolokTERBARU

Bupati Solok Resmikan Badan Layanan Umum Daerah

196
×

Bupati Solok Resmikan Badan Layanan Umum Daerah

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK – Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan dan sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah, sehingga akses masyarakat akan pelayana kesehatan yang berkualitas dapat terwujud.

Dalam acara peresmian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas dan UPT Labkesda Kabupaten Solok Kamis(10/9) bertempat Guest House AROSUKA, dihadiri bupati Solok H.Gusmal, SE, MM, Sekda Aswirman, SE, MM, Kadis Kesehatan dr. Maryeti Marwati, Mars. KeKepala SKPD terkait, Kepala Puskesmas, dan kepala Labor kesehatan sekabupaten Solok.

Panitia pelaksana dr. Maryeti Marwati, Mars dalam sambutannya melaporkan bahwa seluruh persyaratan BLUD puskesmas sudah dilengkapi oleh 19 Puskesmas dan 1 Laboratorium Daerah, termasuk juga regulasi pelaksanaan BLUD Puskesmas antara lain sistem pengelolaan keuangan BLUD puskesmas, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM yang bersumber dari BLUD serta penetapan tarif puskesmas BLUD.

Ditambahkan oleh dr. Maryeti bahwa penerapan BLUD puskesmas merupakan salah satu upaya agar kualitas pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.

Badan layanan umum daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas/Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan dearah pada umumnya.

Bupati Gusmal mengatakan kepada semua pihak penyelenggara BLUD puskesmas yaitu Dinas kesehatan beserta jajaran UPT, BKD, BKPSDM, Barenlitbang dan Inspektorat bekerja sama dan saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan BLUD Puskesmas.

Disampaikan juga oleh Gusmal, “Dengan BLUD ini diharapkan dapat memberikan pelayanan umum secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab”.

Bupati juga berharap agar mutu pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan dengan BLUD sehingga pelayanan dapat berkualitas bagi masyarakat. Peningkatan puskesmas menjadi puskesmas BLUD merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Setelah louncing ini Gusmal menegaskan kepada dinas kesehatan, UPT puskesmas dan UPT labkesda agar segera menindak lanjuti keputusan bupati solok tentang BLUD, diantaranya penetapan pejabat BLUD, mekanisme pembiayaan BLUD, sistem penganggaran dan DPA BLUD, sistem pengadaan barang serta sistem pembinaan dan pengawasan.

Bupati Gusmal mengucapkan terimakasih kepada jajaran Dinas Kesehatan kabupaten Solok maupun semua pihak yang sudah bekerja keras untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Solok.*(Ali/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *